BeritaKaltim.Co

Urus Izin Usaha di Bontang Kini Lebih Mudah dan Efisien, Menyesuaikan Tingkat Risiko Usaha

BERITAKALTIM.CO – Proses perizinan untuk membuka usaha di Kota Bontang kini semakin mudah dan efisien. Hal ini berkat penerapan sistem berbasis risiko yang diterapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang.

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa dengan sistem ini, proses perizinan kini bisa disesuaikan dengan tingkat risiko usaha yang dijalankan, sehingga lebih cepat, tepat sasaran, dan tanpa hambatan.

“Melalui sistem berbasis risiko ini, pengusaha di Bontang bisa mendapatkan izin dengan cara yang lebih cepat dan sesuai dengan tingkat risiko usahanya,” kata Aspiannur.

Tingkat Resiko usaha dibagi menjadi empat golongan yaitu, Usaha Resiko Rendah, Usaha Resiko Menengah Rendah, Usaha Resiko Menengah Tinggi, dan Terakhir Usaha Resiko Tinggi

Untuk usaha dengan tingkat risiko rendah, Prosesnya sangat sederhana dan cepat. pengusaha cukup mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) saja.

Dan, Jika usaha Anda berada pada kategori risiko menengah rendah, Anda akan memerlukan NIB serta Sertifikat Standar (SS) berupa pernyataan mandiri. Ini berarti Anda masih bisa menjalankan usaha dengan pengawasan yang lebih ringan.

Kemudian, untuk usaha dengan risiko menengah tinggi, selain NIB dan Sertifikat Standar, pernyataan mandiri yang Anda ajukan harus tervalidasi oleh Kementerian Lembaga atau Pemerintah Daerah terkait. Hal ini memastikan bahwa usaha yang dijalankan benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Terakhir, untuk usaha dengan risiko tinggi, Anda perlu mendapatkan NIB serta izin yang harus disetujui oleh Kementerian, Lembaga, atau Pemerintah Daerah. Sertifikat Standar juga mungkin dibutuhkan, tergantung jenis usaha.

Dengan sistem berbasis risiko ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah memperoleh izin yang dibutuhkan, tanpa harus melewati prosedur yang rumit dan memakan waktu lama. Aspiannur juga menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku agar usaha dapat berkembang tanpa hambatan.

“Pastikan usaha anda patuh pada regulasi yang ada. Dengan begitu, usaha Anda akan lebih lancar dan berkembang sesuai harapan,” tutup Muhammad Aspiannur. #

Wartawan : San | Penyunting : Wong | ADV

Comments are closed.