BERITAKALTIM.CO – Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim dari Agus Priyono kepada Mochammad Suharyanto, Kamis (7/3/2025) di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Jalan M.Yamin, Samarinda.
Dalam sambutannya, Rudy Mas’ud menekankan bahwa Kalimantan Timur telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali, yang mencerminkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Keuangan daerah harus dikelola dengan baik, bukan hanya untuk mempertahankan predikat WTP, tetapi agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari anggaran yang dikelola pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa BPK dan Inspektorat Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
“Kita tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, pengawasan harus diperkuat, baik dari internal Pemprov melalui Inspektorat maupun dari eksternal oleh BPK. Kolaborasi ini sangat penting agar keuangan daerah tetap dalam koridor yang benar,” tegasnya.
Gubernur juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satker) di lingkungan Pemprov Kaltim untuk segera menindaklanjuti setiap temuan BPK, terutama yang bersifat administratif, agar tidak menghambat jalannya pemerintahan.
“Dengan kepemimpinan baru di BPK Perwakilan Kaltim, kami berharap sinergi semakin erat dalam menciptakan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.#
Reporter: Fathur | Editor: Wong
Comments are closed.