
BERITAKALTIM.CO-Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H. Rudy Mas’ud, melakukan kunjungan ke salah satu aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yakni Hotel Royal Suite yang berlokasi di Jalan Syatifuddin Yoes, untuk memantau kegiatan operasionalnya, khususnya selama bulan Ramadan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memastikan bahwa kegiatan hiburan malam tidak akan beroperasi selama Ramadan, guna menjaga suasana yang khusyuk dan sesuai dengan semangat bulan suci tersebut.
“Saat ini kami sedang memeriksa pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi ini, termasuk soal pengelolaannya,” kata Rudy Mas’ud kepada awak media, pada hari Rabu, 12 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa pertemuan ini tidak membahas begitu tajam, dikarenakan tidak bertemu dengan manajer hotel. “Kita melihat bagaimana aset milik pemerintah provinsi bagaimana pemanfaatannya, penuntukannya,” tambahnya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa pengelolaan hotel ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak ketiga, dengan masa kontrak yang telah berlangsung sejak 2016 dan masih tersisa satu tahun lagi.
“Kerjasama ini memang sesuai dengan regulasi yang ada, dan kami terus memastikan bahwa pengelolaan berjalan baik,” tambahnya.
Dalam tinjauan tersebut, Gubernur membenarkan adanya tunggakan yang belum dibayar oleh pihak ketiga yang mengelola hotel, yang jumlahnya diperkirakan sekitar Rp 4 miliar. Tunggakan ini akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut setelah Idul Fitri, untuk memastikan penyelesaian masalah tersebut. “Sejak Januari 2025, pihak pengelola telah mengalami penurunan okupansi hingga 50 persen, dan kami akan terus memantau perkembangan ini,” ujar Rudy Mas’ud.
Dengan langkah ini, Gubernur Kaltim berharap pengelolaan aset pemerintah provinsi dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.