
BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyoroti permasalahan pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) yang masih belum sepenuhnya direalisasikan oleh pengembang perumahan. Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa ketidakpatuhan ini menjadi salah satu faktor penyebab banjir di kota tersebut.
“Kita tahu bahwa kawasan DAS Sungai Ampal berkaitan dengan banyak pengembang. Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, meminta saya untuk mempertemukan semua pengembang agar memahami masalah yang ada, terutama terkait perizinan pembangunan perumahan,” ujar Bagus.
Ia menjelaskan bahwa dalam ketentuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), bendali merupakan salah satu infrastruktur penting yang berfungsi untuk menampung air hujan sebelum dialirkan ke saluran kota. Beberapa pengembang besar seperti Sinarmas dan Citraland telah mematuhi aturan ini, tetapi masih ada pengembang lain yang belum memenuhi kewajibannya.
Dari 11 bendali yang direncanakan, hanya lima yang telah dibangun, sementara enam lainnya tidak terealisasi. Beberapa lahan yang seharusnya digunakan untuk bendali justru telah beralih fungsi. Oleh karena itu, Pemkot akan melakukan inspeksi lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Lingkungan Hidup guna memastikan kepatuhan para pengembang.
Sebagai langkah tegas, Pemkot akan memanggil satu per satu pengembang yang berkaitan dengan PSU. Jika ditemukan pelanggaran, maka proses perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan ditunda hingga pengembang memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Selain itu, kendala administratif seperti sertifikat jalan yang masih menjadi agunan perbankan juga menjadi perhatian. Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari solusi agar infrastruktur fasum-fasos tetap dapat diserahkan ke pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiuddin menegaskan bahwa pembangunan bendali akan menjadi syarat utama dalam perizinan perumahan baru. Hal ini bertujuan untuk memastikan air hujan tidak langsung masuk ke drainase kota, melainkan ditampung terlebih dahulu di bendali sebelum dialirkan secara bertahap.
“Kami akan fokus pada pembangunan bendali dalam rangka pengendalian banjir. Para pengembang akan kami panggil berdasarkan wilayah untuk membahas tindak lanjutnya,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap masalah banjir dapat teratasi dan pengembang lebih disiplin, dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan rencana tata kota. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.