BeritaKaltim.Co

Belum Punya Izin Reklame, Solaria Tetap Legal Beroperasi di Bontang

BERITAKALTIM.CO – Meskipun reklame yang dipasang oleh restoran Solaria di Bontang City Mall belum memiliki izin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memastikan bahwa operasional restoran tersebut tetap sah. Namun pengelola usaha rumah makan itu diminta segera mengurus izin reklame agar tidak timbul masalah administratif di masa depan.

Idrus, Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, menjelaskan bahwa meskipun Solaria telah melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait pajak, izin reklame tetap harus diproses melalui DPMPTSP. “Mereka sudah berbicara dengan Bappeda, namun itu hanya berkaitan dengan pajak. Untuk izin reklame, itu tetap menjadi urusan DPMPTSP,” ujar Idrus saat ditemui pada Selasa (25/3/2025).

Meskipun demikian, DPMPTSP menegaskan bahwa pihaknya tidak akan langsung mengambil tindakan tegas. Mereka memberikan kesempatan kepada Solaria untuk segera menyelesaikan administrasi perizinan tersebut. Idrus menambahkan bahwa pihaknya berusaha memfasilitasi pelaku usaha untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar.

“Kami ingin memberikan kesempatan bagi mereka. Jika dalam beberapa hari izin tersebut belum diurus, kami akan menghubungi pengelola Solaria untuk memastikan tindak lanjutnya,” kata Idrus.

Namun, Ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh DPMPTSP adalah persuasif, bukan represif.

“Jika belum ada langkah konkret, baru nanti kami akan koordinasi dengan Satpol PP,” sambungnya.

Idrus juga menegaskan bahwa tujuan dari pendekatan ini adalah untuk menghindari tindakan tegas yang bisa memicu reaksi berlebihan.

“Kami lebih memilih memberi ruang bagi Solaria untuk mengurus izin, karena yang terpenting adalah niat baik untuk segera menyelesaikan administrasi,” tutup Idrus.

Wartawan : San | Penyunting : Wong | ADV

Comments are closed.