BERITAKALTIM.CO – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghadirkan kebijakan baru, yang mencuri perhatian sebagai bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi masyarakat.
Kebijakan ini meliputi pemutihan pajak kendaraan bermotor, pembebasan retribusi daerah, dan penggratisan tarif masuk tempat wisata yang akan berlaku mulai April 2025. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu bentuk perhatian Pemprov Kaltim kepada masyarakat.
Mulai 8 April 2025, Pemprov Kaltim akan membebaskan seluruh tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor atas kepemilikan pribadi.
“Pajak kendaraan bermotor kita bebaskan untuk masyarakat Kaltim, agar tahun depan lebih tertata lagi dan masyarakat dapat patuh membayar pajak pada tahun 2026 dan seterusnya. Ini adalah bentuk perhatian kita untuk memberikan kemudahan kepada warga yang mungkin belum sempat menyelesaikan kewajibannya,” ujar Rudy Mas’ud setelah melaksanakan shalat Idulfitri di Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center, Samarinda, pada Senin (31/3/2025).
Selain pemutihan pajak kendaraan, Pemprov Kaltim juga memberikan kebijakan penggratisan tarif retribusi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kebijakan ini berlaku bagi pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak, dan kantin di bawah kewenangan Pemprov Kaltim. Pembebasan retribusi ini berlaku selama enam bulan, mulai dari 8 April hingga September 2025.
“Pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM dengan menggratiskan tarif sewa kios, petak, lapak, dan kantin yang berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim. Kami berharap ini dapat meringankan beban para pelaku usaha kecil, sehingga mereka dapat lebih fokus mengembangkan usaha mereka,” tambah Rudy.
Tak hanya itu, kebijakan yang menarik perhatian lainnya adalah penggratisan tarif masuk tempat wisata yang berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.
Tempat wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Samarinda akan dibuka tanpa biaya tiket masuk selama tiga bulan, terhitung sejak 2 April 2025.
“Selama tiga bulan, masyarakat bisa menikmati berbagai objek wisata di Kaltim tanpa perlu membayar tiket. Kami berharap ini bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mengenal kekayaan wisata daerah kita dan meningkatkan kunjungan ke tempat-tempat rekreasi yang ada,” jelas Rudy.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Mas’ud juga mengingatkan masyarakat Kaltim untuk tetap menjaga kesehatan, keselamatan, dan kekondusifan selama merayakan Idulfitri.
Mengingat tingginya mobilitas masyarakat pada masa Lebaran, Rudy mengimbau agar semua orang tetap menjaga kondisi fisik yang prima agar dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh sukacita tanpa mengabaikan keselamatan.
“Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatan selama merayakan hari raya ini. Tetap perhatikan keselamatan saat bepergian dan pastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit agar dapat menikmati momen Idulfitri dengan penuh kebahagiaan,” papar Rudy Mas’ud.#
Reporter : Yani | Editor : Hoesin KH
Comments are closed.