BeritaKaltim.Co

Kantor Kelurahan Muara Rapak Akan Direlokasi, Pemkot Akan Tinjau Lokasi Layak

BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mengkaji rencana pembaruan Kantor Kelurahan Muara Rapak yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara. Wacana ini mencuat usai Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melakukan kunjungan langsung ke kantor kelurahan tersebut.

Dalam keterangannya, Rahmad menyebutkan bahwa kondisi gedung saat ini sudah tidak representatif, baik dari sisi pelayanan publik maupun kenyamanan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di dalamnya.

“Gedung perkantoran pemerintah yang menjadi catatan kami, salah satunya adalah Kelurahan Muara Rapak. Kita akan tinjau dan kaji bersama untuk mencari lokasi yang lebih layak dan aman,” kata Rahmad Mas’ud.

Menurut Wali Kota, representatif di sini bukan sekadar tampilan fisik, namun juga mencakup kenyamanan ruang kerja, efisiensi pelayanan, dan faktor keselamatan lingkungan sekitar kantor.

Lurah Muara Rapak, Bima Wibisono, mengungkapkan bahwa usulan relokasi kantor sudah menjadi aspirasi masyarakat sejak lama, tepatnya sejak Musrenbang tahun 2020. Salah satu alasan utama adalah lokasi kantor yang saat ini berada di jalur lalu lintas padat, termasuk dilewati kendaraan bermuatan berat.

“Warga merasa lokasi saat ini kurang aman dan nyaman, terutama karena sering dilalui truk besar. Area parkir juga terbatas dan rawan,” ujar Bima.

Sebagai alternatif, Bima mengusulkan agar kantor kelurahan dipindahkan ke kawasan sentra industri tahu-tempe di Somber, tepatnya di RT 85. Lahan ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan, sehingga dinilai lebih mudah diakses dari sisi administrasi.

“Pengajuan lokasi ini memang baru secara lisan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan pejabat Pemkot saat kunjungan. Tapi harapannya bisa segera ditindaklanjuti agar kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik,” jelas Bima.

Tak hanya soal pelayanan, Bima juga melihat bahwa relokasi kantor ke wilayah Somber bisa memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, kawasan tersebut ke depan juga direncanakan menjadi lokasi pelabuhan, sehingga pembukaan akses jalan baru akan menguntungkan mobilitas kawasan. Serta, membuka perekonomian baru.

Sebelum mengusulkan lokasi di Somber, pihak kelurahan sempat mengajukan beberapa lahan salah satunya di Jalan Klamono. Bahkan, lokasi ini pernah ditinjau langsung oleh Komisi III DPRD Balikpapan. Namun, karena status lahan tersebut milik PT Pertamina, proses perizinan menjadi lebih rumit dan memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Pada tahun 2022, kita sudah ajukan usulan melalui Camat Balikpapan Utara. Tapi karena harus melalui proses panjang ke pusat, akhirnya belum terealisasi,” terang Bima.

Dengan adanya wacana baru dari Wali Kota, diharapkan Pemkot Balikpapan dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut secara resmi. Relokasi kantor kelurahan dinilai bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas layanan publik dan keselamatan warga.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ada kepastian. Ini harapan besar warga Muara Rapak,” pungkas Bima.#

Reporter: Niken|Editor:Hoesin KH|Adv|Diskominfo Balikpapan

Comments are closed.