BeritaKaltim.Co

Pertamina Sediakan Bengkel Gratis Untuk Motor ”Brebet” Akibat BBM Oplosan

BERITAKALTIM.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas permasalahan yang belakangan ini meresahkan masyarakat Kalimantan Timur, yakni motor mogok atau “brebet” yang diduga disebabkan oleh BBM oplosan dari Pertamina.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim ini, Sabaruddin menyampaikan hasil rapat dan keputusan yang telah diambil, serta menyampaikan komitmen untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

“Sebagai Ketua Komisi II, saya mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim mengucapkan terima kasih kepada wartawan dan masyarakat yang telah aktif mengawal isu ini. Hari ini, kita akhirnya mendapatkan hasil yang positif untuk masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Sabaruddin di akhir rapat yang berlangsung antara pukul 14.00 hingga 18.00 WITA, Rabu (9/4/2025).

Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting antara DPRD Kaltim dan Pertamina. Salah satunya adalah komitmen dari pihak Pertamina untuk memberikan layanan pemeriksaan dan perbaikan kendaraan secara gratis di bengkel resmi di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Layanan ini diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami kerusakan akibat menggunakan BBM yang diduga tidak sesuai standar atau mengalami masalah terkait bahan bakar dari Pertamina.

“Pertamina sepakat untuk membuka layanan bengkel gratis di setiap kabupaten/kota bagi masyarakat yang terkena dampak. Hal ini berlaku mulai hari ini, Rabu, 9 April 2025. Masyarakat yang kendaraan mereka rusak akibat penggunaan BBM dari SPBU resmi Pertamina bisa memanfaatkan layanan ini,” tambah Sabaruddin.

Namun, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa memanfaatkan layanan ini. Sabaruddin menjelaskan,

“Layanan bengkel gratis ini tidak berlaku sembarangan. Masyarakat harus membawa bukti transaksi pembelian BBM dari SPBU resmi Pertamina yang terkait dengan kendaraan yang bermasalah. Kami meminta agar tidak ada yang datang tanpa bukti yang jelas, karena ini adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat dan manajemen Pertamina.” jelasnya.

Masyarakat diminta untuk menunjukkan bukti transaksi yang sah agar bisa mendapatkan layanan ini secara gratis, dan diharapkan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi tanpa memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Meski keputusan sudah tercapai, pihak DPRD Kaltim juga menegaskan pentingnya komitmen dari Pertamina untuk segera melaksanakan janji mereka.

“Kami akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan ini. Pertamina harus segera mengumumkan jadwal dan lokasi bengkel yang akan menyediakan layanan pemeriksaan dan perbaikan kendaraan secara gratis,” ujar Sabaruddin.

Pertamina, melalui perwakilannya, berjanji untuk melaksanakan hal ini dalam waktu secepatnya, meski mereka belum bisa memberikan gambaran pasti mengenai waktu atau lokasi pasti dari bengkel-bengkel tersebut.

Namun, mereka menegaskan bahwa tim-tim Pertamina di lapangan akan segera menyusun dan mengumumkan jadwal serta lokasi pemeriksaan kendaraan bagi masyarakat yang terdampak.

Sabaruddin juga menekankan bahwa langkah ini bukanlah akhir dari perjuangan. DPRD Kaltim akan terus mengawasi pelaksanaan layanan ini untuk memastikan agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak mereka sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan. Jika ada pihak yang melanggar kesepakatan ini, kami akan memanggil kembali Pertamina dan pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.

Berita Acara Rapat Dengar Pendapat :
Adapun isi dari berita acara yang disepakati dalam RDP ini adalah sebagai berikut:

1. Pertamina berkomitmen untuk memberikan layanan bengkel gratis di setiap kabupaten/kota di Kalimantan Timur bagi masyarakat yang kendaraan mereka rusak akibat penggunaan BBM dari Pertamina yang dibeli di SPBU resmi dan sesuai dengan merek kendaraan.

2. Layanan bengkel ini akan mulai berlaku pada hari ini, Rabu, 9 April 2025, dan akan terus berlanjut sampai perbaikan selesai dilakukan.

Dengan hasil ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat Kalimantan Timur dapat merasakan manfaat langsung dari kesepakatan yang telah tercapai.

“Ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab Pertamina terhadap konsumen mereka. Kami akan terus memastikan agar hal ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Sabaruddin.

Sebagai penutup, Ketua Komisi II DPRD Kaltim mengingatkan masyarakat untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang ada.

“Kami juga meminta agar masyarakat membawa bukti-bukti yang jelas saat datang ke bengkel untuk mendapatkan layanan. Tanpa bukti yang lengkap, kami tidak bisa memproses klaim atau permintaan secara sembarangan,” pungkasnya.

Reporter : Yani | Editor : Wong

Comments are closed.