BeritaKaltim.Co

Sekda Lepas Purna Tugas Sekretaris BPBD Kukar

BERITAKALTIM.CO– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono melepas Purna tugas Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar Edy Mardian, di Kantor Sementara BPBD Kukar Kompleks Stadion Aji Imbut Kecamatan Tenggarong Seberang, Jumat (11/4/2025).

Kegiatan yang diawali dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna tugas oleh Sekda Kukar didampingi Kepala BPBD Kukar Setianto Nugroho Aji, di mana kegiatan juga dirangkai dengan halal bihalal keluarga besar BPBD Kukar.

Edy Mardian dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan, kolaborasi, sinergi dan kerja sama seluruh jajaran BPBD Kukar selama dirinya berada di BPBD Kukar. Edy Mardian berharap apa yang telah terbangun dengan baik selama ini bisa terus dijaga.

“Atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan ini mengucapkan memohon maaf, apabila selama bekerja di sini ada perbuatan maupun perkataan yang kurang berkenan,” ucap Edy Mardian.

Sementara itu, Sunggono dalam sambutannya atas nama pimpinan dan pribadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan selam ini.

Lebih lanjut, Sunggono mengatakan bahwa Purna tugas merupakan sebuah tahapan yang alami dalam perjalanan karier seorang PNS atau ASN, di mana hal tersebut bukanlah akhir dari peran dan kontribusi yang telah diberikan, melainkan awal dari lembaran baru dalam mengabdikan diri, baik di tengah keluarga maupun di tengah masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan kepala badan kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Edy Mardian atas dedikasinya selama ini, Semoga apa yang telah diberikan selama ini menjadi ladang amal ibadah,” ucap Sunggono.

Pada kesempatan itu, tidak lupa Sunggono mengimbau seluruh jajaran BPBD Kukar untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025 dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk menggunakan hak suaranya, karena keberhasilan suatu daerah dalam melaksanakan pesta demokrasi itu salah satunya ialah dengan tingginya partisipasi masyarakat.

“Kepada para ASN dan seluruh pegawai beserta keluarganya tolong jangan sampai tidak pergi untuk memberikan suaranya pada tanggal 19 April 2025 dengan datang ke TPS,” pinta Sunggono.#

Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar

Comments are closed.