BeritaKaltim.Co

ESDM Kaltim: Ada Bengkel Resmi untuk Perbaikan di Tiap Kabupaten/Kota

BERITAKALTIM.CO – Menyikapi keluhan masyarakat yang kian marak terkait dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bermasalah yang menyebabkan kendaraan mogok atau brebet, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur memberikan penjelasan resmi dan sejumlah langkah konkret.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

Dalam upaya penanganan, Pertamina berkomitmen menunjuk bengkel resmi di setiap kabupaten/kota, sebagai tempat perbaikan kendaraan yang terdampak.

“Bengkel resmi akan ditunjuk sesuai dengan merek kendaraan, misalnya untuk motor Yamaha akan diarahkan ke bengkel resmi Yamaha, begitu juga dengan Honda dan lainnya,” jelas Bambang di Odah Etam, Sabtu (12/4/2025).

Bambang menegaskan pentingnya bukti pembelian BBM untuk mempermudah proses klaim. Namun, Bambang juga memahami bahwa kebiasaan masyarakat membeli BBM tanpa meminta struk menjadi tantangan tersendiri.

“Idealnya ada struk pembelian. Tapi kalau tidak ada, minimal masyarakat bisa mengingat dengan jelas kapan dan di SPBU mana mereka mengisi BBM. Itu bisa dicatat untuk mempermudah penelusuran,” ujar Bambang Arwanto.

Pemprov Kaltim dan Pertamina akan melakukan pendataan kendaraan yang terdampak. Setelah data diverifikasi dan dikonfirmasi, kendaraan bisa dibawa ke bengkel resmi yang ditunjuk untuk diperbaiki tanpa biaya, selama memenuhi kriteria klaim.

“Ini bukan hanya soal perbaikan, tapi juga edukasi untuk membiasakan masyarakat menyimpan bukti transaksi. Kita tidak pernah tahu kapan insiden seperti ini bisa terjadi,” tambah Bambang.

Pertamina saat ini sedang dalam tahap komunikasi intensif dan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU), dengan pihak-pihak bengkel resmi di setiap wilayah.

MoU tersebut menjadi dasar agar proses perbaikan kendaraan dapat dilakukan dengan cepat dan terstandarisasi.

“Kami tunggu finalisasi MoU dalam waktu dekat. Pertamina sudah bergerak cepat menghubungi bengkel-bengkel mitra di kabupaten/kota,” ucap Bambang.

Sementara itu Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, telah menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan akibat BBM yang tidak sesuai standar. Rudy Mas’ud meminta Pertamina menelusuri secara menyeluruh sumber BBM yang bermasalah dan segera menyiapkan jalur pengaduan serta penyelesaian.

“Pak Gubernur meminta agar setiap keluhan masyarakat ditanggapi serius. Jika tidak ada struk, maka harus ada pencatatan lokasi dan tanggal pembelian. Jangan sampai masyarakat menanggung kerugian sendiri,” ungkap Bambang mengutip arahan Gubernur Kaltim.#

Reporter : Yani|Editor: Hoesin KH

Comments are closed.