BeritaKaltim.Co

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Gubernur Kaltim Disambut Antusias

BERITAKALTIM.CO – Program Tunjangan Hari Raya (THR) dari Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud atau yang akrab disapa Gubernur Harum, berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor, disambut antusias oleh masyarakat.

Sejak diluncurkan awal pekan ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah pembayaran pajak yang mencapai lebih dari Rp24 miliar hanya dalam lima hari.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menjelaskan bahwa program ini memberikan pembebasan tunggakan dan denda pajak bagi kendaraan yang memiliki utang pajak sebelum tahun 2024.

Wajib Pajak cukup membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan, yaitu tahun 2025, tanpa dikenai denda keterlambatan maupun kewajiban membayar tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, respon masyarakat luar biasa. Di hari pertama kita mencatat lebih dari 13.000 unit kendaraan membayar pajak, dan berhasil menghimpun Hampir Rp5 miliar. Hari kedua menyentuh Rp5 miliar, hari ketiga naik menjadi Rp6 miliar lebih, dan hari kelima meski layanan terbatas karena hari Sabtu, masih terkumpul Rp2,7 miliar,” jelas Ismiati saat di temui di Odah Etam, Sabtu (12/4/2025).

Ismiati menyebut bahwa program ini membuka peluang bagi Bapenda untuk memverifikasi data kendaraan secara lebih akurat.

“Melalui program ini, kami bisa mendeteksi kembali kendaraan mana saja yang benar-benar aktif atau sudah tidak beroperasi. Karena yang membayar pajak tidak hanya yang menunggak lama, tapi juga banyak yang sebenarnya hanya telat satu bulan, atau baru saja jatuh tempo,” ujarnya.

Pihaknya juga mencatat bahwa daerah dengan volume pembayaran pajak tertinggi berada di tiga wilayah dengan jumlah Wajib Pajak (WP) terbanyak, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Balikpapan.

“Contohnya, di hari pertama saja di Samarinda tercatat lebih dari 1.300 kendaraan melakukan pembayaran. Jadi memang WP terbanyak berada di tiga wilayah ini,” lanjutnya.

Bapenda Kaltim juga memfasilitasi berbagai kanal pembayaran untuk memudahkan masyarakat. Selain bisa langsung ke kantor Samsat, masyarakat juga dapat membayar pajak melalui:

  • Gerai retail seperti Indomaret
  • Platform digital seperti Tokopedia, LinkAja
  • Kantor Pos
  • Layanan perbankan seperti ATM, mobile banking, dan internet banking

“Semua channel pembayaran kami manfaatkan. Masyarakat sekarang tidak harus datang langsung ke Samsat, bisa dari mana saja. Dan alhamdulillah, opsi ini dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat,” ujar Ismiati.

Untuk memperluas jangkauan program ini, Bapenda akan melakukan sosialisasi langsung ke kabupaten/kota bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Ismiati juga mengajak media untuk membantu menyebarluaskan informasi agar semakin banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program ini sebelum berakhir.

“Masih banyak WP yang belum tahu. Kami berharap teman-teman media bisa bantu blow up agar masyarakat tahu bahwa ini adalah kesempatan emas. Warga yang selama ini menunggak karena alasan ekonomi, kini bisa bayar tanpa beban tambahan,” tuturnya.

Ismiati menambahkan bahwa testimoni masyarakat yang sudah memanfaatkan program ini sangat positif.

Dalam kunjungan dan evaluasi ke beberapa titik layanan, seperti di Kukar dan Bontang, banyak warga menyampaikan rasa terima kasih atas program keringanan dari Gubernur Harum.

“Ada yang mengaku memang menunggak karena kesulitan ekonomi, dan program ini sangat membantu mereka. Ini bukan hanya tentang pemasukan daerah, tapi juga tentang hadirnya pemerintah di saat rakyat butuh solusi,” pungkasnya. #

Reporter : Yani | Editor : Wong

Comments are closed.