BeritaKaltim.Co

Antusiasme Warga Tinggi Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan dari Pemprov Kaltim

BERITAKALTIM.CO- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak 8 April 2025 mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Balikpapan. Selain memberikan pembebasan sejumlah beban pajak, program ini juga berhasil mendorong peningkatan signifikan dalam jumlah pembayaran pajak kendaraan.

Program ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, dan memberikan keringanan berupa penghapusan tunggakan pajak, denda keterlambatan, bea balik nama kedua, hingga denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Namun, sejumlah kendaraan tertentu tetap dikecualikan dari kebijakan ini.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim, AKBP M Probandono Bobby D, menyampaikan bahwa program ini bukan hanya membantu masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antar instansi dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.

“Selama program ini berjalan, kami memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum. Ini juga bagian dari edukasi masyarakat tentang pentingnya registrasi kendaraan bermotor yang sah,” ucapnya, Selasa (15/4/2025).

Dampak positif langsung terlihat dari data Ditlantas Polda Kaltim. Dalam kurun waktu 8–12 April 2025, terjadi lonjakan pembayaran pajak hingga 149 persen dibandingkan periode yang sama bulan sebelumnya. Dari 3.639 kendaraan pada Maret, melonjak menjadi 9.095 kendaraan pada April, dengan kendaraan roda dua mendominasi hampir 70 persen.

Paur STNK Ditlantas Polda Kaltim, AKP Prasetyo, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait prosedur pembayaran. “Untuk pajak tahunan, cukup STNK dan KTP. Tapi untuk pajak lima tahunan, wajib cek fisik dan bawa BPKB,” ujarnya.

Masyarakat pun merasa sangat terbantu. Novri, warga Gunung Guntur, menyebut biaya pajaknya turun drastis. “Biasanya saya bayar Rp600.000, sekarang cuma Rp200.000. Saya tahu dari Instagram dan langsung saya manfaatkan,” tuturnya.

Senada dengan Novri, Andi, seorang karyawan swasta, mengaku program ini sangat meringankan. “Tunggakan saya sudah 6 tahun, harusnya bayar hampir Rp2 juta. Tapi sekarang cuma sekitar Rp500 ribuan,” katanya.

Dengan tingginya antusiasme dan manfaat nyata yang dirasakan warga, Pemprov Kaltim berharap partisipasi masyarakat terus meningkat hingga akhir program pada 30 Juni mendatang. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.