
BERITAKALTIM.CO– Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan, pengguntingan pita dan penandatangan prasasti di atas granit (keramik) berukuran 40×60 cm.
Sebagai tanda diresmikannya rumah peribadatan Langgar Fastabiqul Khairat Panji Tenggarong Jalan Tenis Lapangan, Selasa (14/4/2025) dalam rangkaian Safari Subuh dan Safari Syawal ke 289 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Dalam kesempatan itu, Edi Damansyah juga menyerahkan bantuan belanja hibah Program Rehabilitasi Rumah Ibadah Yayasan Langgar Fastabiqul Khairat tahun Anggaran 2024 senilai Rp250 juta, yang diterima penasihat Yayasan Langgar Fastabiqul Khairat, Moehajji.
Kemudian, penyerahan bantuan paket sembako kepada para Mustahik di lingkup Kelurahan Panji, Tenggarong.
Bupati Edi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi karena Kukar Berkah melalui Program Kukar Idaman, berupa bantuan dana hibah telah diberikan ke langgar ini dan sudah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, itu bisa terlihat dari langgarnya yang dulu kondisinya keramik lantainya retak/pecah, sekarang telah direnovasi dengan baik dan ornamen-ornamennya terlihat indah.
“Semoga keberadaan langgar ini terkelola dengan baik dan para sahabat yang menjadi takmir yang sudah mewakafkan waktunya. Untuk mengurusi langgar ini bisa terus berupaya melakukan kegiatan, tidak hanya memfasilitasi peribadatan, tetapi juga kegiatan pembinaan pembelajaran keagamaan,” harap Edi Damansyah.
Tentunya, apa yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Pemkab Kukar dalam merealisasikan program keagamaan. Khusus terkait rehabilitasi rumah ibadah sudah melampaui target yang ditetapkan.
“Pencapaian target program Kukar Berkah melalui Kukar Idaman tidak terlepas dari keterlibatan serta peran masyarakat, khususnya para Ustaz dan Ustazah yang aktif di masjid, langgar dan musala di Kukar,” tegas Edi Damansyah.
Turut hadir memenuhi Langgar Fastabiqul Khairat tersebut, Ketua RT 13 Moehajji, Ketua RT 14 Muhammad, pengurus Yayazan Mushalla Al Fattah Maluhu, pengurus Yayasan Fastabiqul Khairat Panji serta jamaah warga RT 13 dan RT 14.#
Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar
Comments are closed.