BeritaKaltim.Co

Pelindo Klarifikasi Insiden Tabrakan Tongkang di Jembatan Mahakam I

BERITAKALTIM.CO — PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda memberikan klarifikasi terkait insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I, Sabtu (26/4/2025) malam.

Menurut Pelindo, kejadian tersebut terjadi di luar jam pengolongan yang seharusnya dijadwalkan untuk keesokan harinya, tepatnya sekitar pukul 23.00 WITA.

Ali Akbar, Tim Humas Pelindo Regional 4 Samarinda, menjelaskan bahwa tongkang milik PT SKA tersebut sedang melakukan olah gerak tambat untuk menunggu jadwal pelayanan pengolongan yang baru, namun tali pengikat tugboat ke tongkang putus, sehingga tongkang terbawa arus menuju Jembatan Mahakam.

“Pada jam tersebut, sudah tidak masuk dalam jam kegiatan pengolongan di Jembatan Mahakam. Kejadian ini terjadi ketika tongkang sedang menunggu giliran untuk pengolongan keesokan harinya,” jelas Ali Akbar.

Setelah tali pengikat putus dan tongkang terbawa arus, upaya penahanan yang dilakukan oleh tugboat tidak berhasil. Pihak kapal kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pelabuhan untuk meminta bantuan evakuasi.

Pelindo pun mengerahkan dua unit kapal tunda untuk mengevakuasi tongkang yang sudah melewati kolong jembatan dan mendekati Jety Pertamina. Proses evakuasi akhirnya berhasil dilakukan di area dekat Masjid Karang Asam.

Ali Akbar menegaskan bahwa Pelindo sebagai pihak yang bertanggung jawab atas operasional pelayaran di Sungai Mahakam berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Sementara itu, insiden ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono. Sapto yang juga turun langsung meninjau lokasi kejadian mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut.

Ia menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 sudah mengatur zona steril di sekitar jembatan, yakni 500 meter di sekitar jembatan dan 5 kilometer di kanan kirinya.

“Area steril itu 500 meter, dan 5 kilometer steril di kanan kirinya. Kejadian seperti ini sudah jelas melanggar aturan yang ada, dan ini sudah masuk ranah pidana,” kata Sapto dengan tegas.

Sapto juga mendesak pertanggungjawaban dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo atas insiden ini. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kejadian tersebut.

“Saya minta rapat secepatnya, besok atau lusa, untuk melakukan evaluasi bersama semua pihak terkait. Kita akan panggil semua instansi yang berhubungan dengan pengolongan di jembatan ini. Insiden ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegas Sapto.

Lebih lanjut, Sapto juga meminta agar aktivitas pengolongan di Jembatan Mahakam I dihentikan sementara waktu untuk mencegah kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Ia mengingatkan, pengalaman insiden tragis di Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Jangan sampai ada korban, apalagi kematian warga Kalimantan Timur. Insiden di Kukar sudah cukup menjadi pengingat kita semua. Kami akan pastikan kejadian ini tidak terulang lagi,” ucap Sapto dengan nada serius. #

Reporter : Yani | Editor : Hoesin KH

Comments are closed.