
BERITAKALTIM.CO-Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2025 di Kota Balikpapan dilakukan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Balikpapan, pada hari Kamis, 01 Mei 2025.
RDP bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se Kota Balikpapan dipimpin langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Alwi Al Qadri.
Dalam momentum ini, Wakil Wali Kota Balikpapan mengatakan atas nama Pemerintah Kota Balikpapan mengucapkan selamat memperingati hari buruh internasional kepada semua Serikat Pekerja, yang memiliki peran yang sangat penting dalam kemajuan pembangunan bangsa.
“Kita tahu bahwa Serikat Pekerja merupakan mitra kerja yang strategis terhadap kegiatan perusahaan, di samping membuat peraturan perusahaan, perjanjian kerjasama dengan beberapa karyawan, juga ikut menyusun pengawalan dan hak normatif yang harus dijalankan di setiap perusahaan,” ucapnya saat RDP.
Bagus berharap bahwa hubungan industrial ini berjalan dengan baik. Mengingat, Balikpapan ini adalah kota jasa yang nanti ke depannya mencoba untuk membuat investasi-investasi yang bisa mengurangi pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan di Kota Balikpapan.
Lanjut Bagus menambahkan penyelesaian di tingkat internal perusahaan sebenarnya bisa dilakukan, karena fungsi dari pemerintah kota selain sebagai fasilitasi juga berharap menjadi mediasi.
“Mudah-mudahan ini menjadi sinyal yang baik bagi perkembangan hubungan industrial antara para pengusaha dan pekerja di Indonesia, karena pada hakekatnya kedua belah pihak saling membutuhkan. Kami pemerintah kota Balikpapan berkomitmen untuk menerima aspirasi dari Bapak Ibu semuanya, sehingga kami akan memprioritaskan dan mendukung para pekerja melalui koordinasi di tingkat daerah maupun tingkat pusat,” terangnya.
Melalui mediasi ini berharap tidak ada kejadian yang berkaitan dengan one prestasi. “Mudah-mudahan ke depan ada desk ketenagakerjaan yang nanti akan dibentuk di dalam di bawah penanggung jawab dari tingkat kepolisian. Jadi kita tidak perlu harus sampai ke tingkat provinsi maupun tingkat pusat. Kita bisa selesaikan di desk ketenagakerjaan di tingkat Kota Balikpapan,” terangnya.
Ia juga mendorong perusahaan untuk patuh kepada regulasi dan terbuka terhadap pengawasan, karena hal ini bisa mengetahui kondisi dan keadaan di masing-masing perusahaan.
“Kita menginginkan pengusaha dan karyawan ikut menaati semua peraturan dan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dan pentingnya mengakomodasi keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan kedua belah pihak, sehingga tidak ada yang bisa dirugikan,” kata Bagus.
Ia berharap hari buruh di tahun ini menjadi momentum sebagai semua pihak. “Apakah itu pemerintah kota, pengusaha dan serikat buruh untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota adil, sejahtera dan kondusif bagi semua,” pungkasnya.
Hadir dalam RDP, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Balilpapan, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan serta Wakil Ketua DPRD Balikpapan. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.