BeritaKaltim.Co

Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Pernyataan Wali Kota Andi Harun

BERITAKALTIM.CO – Paparan Wali Kota Samarinda Andi Harun tentang kualitas BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertamax di Kota Samarinda tidak sesuai standar, mendapat respon dari PT Pertamina Patra Niaga.

“Tentu saja kami mengapresiasi hasil kajian itu,” kata Edi Mangun, Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, dalam rilis kepada wartawan, dan diterima redaksi Beritakaltim, Selasa (6/5/2025) siang.

Sebelumnya, wali kota Andi Harun mengungkapkan hasil kajian mengenai kondisi BBM itu diterimanya setelah dilakukan pengujian oleh Laboratorium Politeknik Negeri Samarinda.

Edi Mangun mengatakan, Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha bertanggung jawab dalam penyediaan dan pendistribusian BBM resmi.

“Karena itu kami ingin menyampaikan klarifikasi atas informasi itu,” ujarnya.

Menurut Edi Mangun, dari informasi yang diperoleh pihaknya, mengenai hasil uji BBM Tim Independen Akademisi dari Politeknik Samarinda, yang melakukan pengujian di Terminal BBM Pertamina, SPBU Sriadai dan SPBU Pranoto, menyatakan bahwa Produk BBM dalam kondisi baik secara kualitas.

“Pertamina secara rutin dan komsisten telah melakukan pengujian kualitas BBM menggunakan metode yang sesuai dengan standar di LEMIGAS (Lembaga Minyak dan Gas Bumi),” ujarnya.

Terkait temuan lainnya yang menjelaskan tentang beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kualitas BBM di beberapa mesin kendaraan, Edi Mangun melanjutkan, Pertamina secara terbuka berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda, Politeknik Negeri Samarinda, dan instansi terkait dalam rangka memastikan kejelasan informasi kepada masyarakat.

“Demi mendukung kebutuhan energi masyarakat Indonesia, Pertamina senantiasa berupaya untuk menyediakan BBM yang aman, berkualitas, dan sesuai standar. Dalam menjalankan tugas ini, kami berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan konsumen dalam setiap proses pengawasan mutu produk kami,” tutup Edi.

Sebelumnya, Wali Kota Andi Harun menyebut, kajian oleh tim independen Politeknik Negeri Samarinda. Hasilnya menemukan bahwa tiga sampel BBM dari kendaraan terdampak memiliki nilai RON di bawah standar minimum Pertamax (RON 92), masing-masing sebesar 86,7; 89,6; dan 91,6.

Salah satu sampel terbaik pun ternyata mengandung senyawa berbahaya seperti timbal, benzena, dan air dalam kadar tinggi.

“Fakta ini sangat memprihatinkan. BBM yang seharusnya aman dan berkualitas justru ditemukan memiliki kandungan yang merusak sistem bahan bakar kendaraan,” ujar Wali Kota Andi Harun dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan, hasil uji lanjutan juga menunjukkan adanya pembentukan senyawa polimer dari kontaminasi logam berat, yang menyebabkan terbentuknya gum—zat lengket yang dapat menyumbat filter bahan bakar.

“Kami tidak bisa tinggal diam. Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Temuan ini akan kami tindaklanjuti kepada pihak berwenang agar ada evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan penyimpanan BBM,” tegasnya. #

Editor: Wong

 

 

Comments are closed.