BeritaKaltim.Co

Menteri PPPA Kunjungi Korban Asusila di Samarinda, Tegaskan Komitmen Lindungi Anak dan Perempuan

BERITAKALTIM.CO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur tepatnya di kantor Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A)
Jalan Dewi Sartika, Samarinda, Jumat (9/5/2025).

Di tengah agenda resminya, Menteri Arifah menyempatkan diri untuk menjenguk langsung seorang anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Korban saat ini berada dalam perlindungan rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim.

Dalam suasana penuh kehangatan, Menteri Arifah berdialog langsung dengan anak yang kini masih berusia belasan tahun tersebut. Ia memastikan bahwa kondisi psikologis dan fisik korban dalam keadaan baik dan tetap mendapat haknya sebagai anak, termasuk hak atas pendidikan.

“Alhamdulillah, tadi saya sudah ngobrol langsung dengannya. Ia sehat, dan meskipun sempat mengalami trauma, ia tetap semangat mengikuti ujian sekolah. Bahkan, ia punya cita-cita yang luar biasa, ingin menjadi seorang polisi wanita,” kata Menteri Arifah kepada wartawan.

Menteri Arifah menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah pusat akan terus mengalir untuk anak-anak korban kekerasan seperti Gadis ini.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban negara melalui Kementerian PPPA untuk memastikan seluruh hak korban, termasuk perlindungan, pendidikan, dan pendampingan psikologis, benar-benar terpenuhi.

“Yang paling utama adalah memastikan bahwa anak dalam kondisi aman dan nyaman. Selanjutnya kami juga memberikan pendampingan jangka panjang, baik secara psikologis maupun sosial,” tegasnya.

Kunjungan ke Kaltim juga dimanfaatkan Menteri Arifah untuk memperkuat silaturahmi dengan jajaran Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya penguatan program Ruang Bersama Indonesia, sebagai wadah kolaboratif untuk menangani berbagai persoalan perempuan dan anak di tingkat desa dan kelurahan.

“Ruang Bersama ini adalah kelanjutan dari program Desa/Kelurahan Ramah Anak dan Perempuan. Kita ingin menciptakan sistem gotong-royong di mana semua elemen pemerintah, lembaga, dan masyarakat ikut ambil bagian. Karena faktanya, kondisi perempuan dan anak kita masih jauh dari kata aman,” jelas Arifah.

Kunjungan Menteri PPPA RI ke Samarinda juga bersamaan dengan mencuatnya kasus perundungan yang melibatkan 9 pelajar SMP terhadap seorang anak SD. Insiden ini terjadi belum lama ini dan menjadi perhatian luas publik.

“Ini menjadi koreksi serius bagi kita semua. Pendidikan dan pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari keluarga, dilanjutkan ke sekolah, dan didukung oleh masyarakat. Lingkungan sosial anak harus menjadi tempat yang aman,” ungkapnya.

Menutup kunjungannya, Menteri Arifah menekankan dua langkah utama yang tengah diperkuat oleh Kementerian PPPA RI. Pertama, memperluas jangkauan Ruang Bersama Indonesia sebagai pusat koordinasi perlindungan perempuan dan anak di berbagai daerah.

Kedua, peningkatan layanan pengaduan dan penanganan kasus melalui call center SAPA 129 dan aplikasi SIMPONI (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak).

“Jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami kekerasan, bisa langsung lapor ke SAPA 129 atau Simponi. Kami akan tindak lanjuti dengan penjangkauan, pendampingan, dan jika diperlukan, menempatkan korban di rumah aman,” pungkasnya. #

Reporter : Yani | Editor : Wong

Comments are closed.