BERITAKALTIM.CO – Klinik Konservasi Gigi RSUD Taman Husada Kota Bontang menjadi pusat layanan lanjutan bagi pasien dengan masalah gigi serius yang memerlukan perawatan khusus.
drg. Safitri Kusuma Dewi, Sp. KG, selaku dokter gigi spesialis konservasi, menyampaikan bahwa klinik ini menangani pasien rujukan dari dokter gigi umum, terutama yang mengalami infeksi, pembengkakan, atau kerusakan saraf gigi.
“Kalau gigi sudah bengkak, bisa dirujuk ke sini. Tapi sebelumnya harus melalui pemeriksaan dan rujukan dari dokter gigi umum. Nanti dari hasil foto ronsen, kami bisa lihat apakah perlu penanganan konservasi atau tidak,” jelas drg. Safitri, Kamis (15/5/2025).
Ia juga menekankan bahwa tidak semua tindakan bisa dijamin oleh BPJS. Perawatan yang bersifat estetika, seperti veneer atau crown (mahkota gigi), tidak ditanggung oleh BPJS maupun asuransi lainnya.
“Kalau hanya estetika, tidak ada backup dari BPJS, karena fokus layanan ditujukan untuk kesehatan, bukan penampilan,” tambahnya.
Untuk bisa memanfaatkan layanan BPJS di klinik konservasi gigi, pasien harus mengikuti alur yang benar, yaitu memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter gigi umum di puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Dari sana, jika ditemukan indikasi medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut, barulah pasien dirujuk ke klinik konservasi,”terangnya.
Dengan sistem ini, RSUD Taman Husada memastikan layanan kesehatan gigi tetap efisien, tepat sasaran, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. #
Wartawan : San | Penyunting : Wong | ADV
Comments are closed.