
BERITAKALTIM.CO – Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto, menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Asep Juanda, terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 tahun 2025, tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/5/25).
Dafip Haryanto pada kesempatan itu didampingi dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dispora, Kepala Badan Kesatuan dan Politik Rinda Desianti, Dinas Pariwisata, Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kukar Yani Wardana.
Dafip Haryanto menyambut baik audiensi tersebut, karena dikatakannya sangat penting di era globalisasi saat ini untuk menjaga Bahasa Indonesia.
“Harapan kami pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mensosialisasikan untuk menjaga Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” kata Dafip Haryanto.
Sementara, Asep Juanda mengatakan tujuan audiensi itu sebagai silaturahmi dirinya yang baru bertugas di Kaltim sejak 1 Maret 2025, dan sekaligus mensosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 tahun 2025, yang di dalamnya terdapat diksi kedaulatan Bahasa Negara yang juga merupakan simbol negara.
Sehingga perlu adanya penguatan agar bahasa berdaulat di negeri sendiri, sebagaimana amanat Sumpah pemuda, maka perlu upaya lebih kuat lagi karena bahasa bukan berwujud seperti bendera.
“Contohnya, tempatkan tulisan bahasa Indonesia di atas bahasa daerah dan bahasa asing di papan petunjuk,” ujar Asep Juanda.
Untuk itu kata Asep Juanda, perlu upaya semua pihak termasuk Pemda dan masyarakat untuk menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia.
Upaya yang telah dilakukan pihaknya di antaranya melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, untuk mendampingi dan memberikan penghargaan di akhir tahun bagi lembaga yang menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia.
Pada acara itu juga dilakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara oleh Pemkab Kukar.#
Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar
Comments are closed.