BeritaKaltim.Co

DPRD-Pemprov Diminta Tindaklanjuti 63 Rekomendasi BPK

Kaltim Raih WTP ke-12

BERITAKALTIM.CO — Dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar secara istimewa di Gedung Utama B DPRD Kaltim Samarinda, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, sebuah pencapaian yang tak hanya membanggakan tetapi juga menantang untuk terus dipertahankan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut, namun juga mengingatkan bahwa opini WTP bukan akhir dari tanggung jawab tata kelola keuangan.

“Ya, alhamdulillah hari ini BPK RI sudah datang dan anggaran tahun 2024 ini kita WTP lagi ya. Berarti sudah 12 kali sebenarnya tuh. Bukan 11 kali, ini yang ke-12. Sudah satu lusin. Artinya, pelaksanaan APBD kita perjalanannya bagus,” ujar Hasanuddin kepada awak media, Jumat (23/5/2025).

Meski mendapatkan opini tertinggi dalam audit keuangan negara, laporan BPK tetap menyertakan 27 temuan pemeriksaan dan 63 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim.

“Nah, ini akan di-follow up nanti. Tadi saya sudah bicara dengan Bu Sekda, kita akan pelajari satu per satu. Karena rekomendasi itu baru kita terima hari ini, belum sempat dibedah,” tambahnya.

Perwakilan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, melalui Staff Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI menegaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui pemeriksaan menyeluruh yang menilai empat aspek utama:

kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi, tetap ditemukan 27 temuan yang memerlukan perhatian. Ini meliputi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan beasiswa Kaltim Tuntas yang belum maksimal, serta kekurangan volume pada 28 paket pekerjaan belanja modal,” papar perwakilan BPK.

Lebih lanjut, seluruh temuan ini telah dituangkan dalam buku LHP yang diserahkan secara resmi dalam sidang kepada Ketua DPRD dan perwakilan Pemerintah Provinsi.

“Kami berharap pencapaian ini tidak hanya jadi prestasi administratif, tapi juga menjadi budaya dalam pemerintahan yang berintegritas. Mari terus kita kawal bersama. Jangan pernah lelah mencintai negeri ini.”

Dalam laporan tersebut, BPK menegaskan bahwa sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

“Kami berharap DPRD juga ikut memantau pelaksanaan tindak lanjut tersebut. Ini bukan hanya kewajiban eksekutif, tapi tanggung jawab bersama dalam membangun tata kelola yang bersih dan berkualitas,” tegasnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Rudy mas’ud yang berhalangan hadir, Wakil Gubernur H. Seno Aji menyampaikan pidato apresiasi serta harapan ke depan.

Seno Aji menegaskan bahwa raihan WTP adalah hasil kerja kolektif dari seluruh elemen birokrasi yang berkomitmen menjaga disiplin dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan.

“Alhamdulillah kita terima WTP kembali. Namun jangan puas dulu. Ini adalah dasar untuk memperbaiki diri. Saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti 27 temuan dan 63 rekomendasi yang diberikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemeriksaan BPK kali ini berlangsung dalam dua tahap: pemeriksaan interim selama 35 hari, dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci selama 30 hari, yang mencerminkan keseriusan lembaga negara dalam memastikan integritas laporan keuangan.

Pencapaian opini WTP ke-12 ini menjadi sorotan publik sekaligus tantangan besar bagi Pemprov Kaltim.

Meski terlihat sebagai prestasi administratif, faktanya opini WTP hanya berarti laporan keuangan disusun secara wajar, bukan bebas masalah.

“Kita tidak boleh terlena. Temuan tetap ada, perbaikan harus jadi prioritas. Laporan ini harus kita jadikan bahan evaluasi untuk memastikan tidak ada temuan yang berulang,” tegas Seno Aji.

Ia menambahkan bahwa kualitas laporan keuangan adalah fondasi dari pelayanan publik yang efektif.

”Dengan pengelolaan yang akuntabel, masyarakat Kaltim bisa merasakan langsung manfaatnya, dari bantuan pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi.” Pungkasnya. #

Reporter : Yani | Editor : Wong | ADV DPRD Kaltim

Comments are closed.