BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kali ini, Pemkot Balikpapan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
LHP LKPD 2024 Pemkot Balikpapan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto kepada Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, di Ruang Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim.
Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah, yang dinilai sesuai standar akuntansi pemerintah dan bebas dari temuan material yang signifikan.
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut, seraya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam proses penyusunan dan pelaporan keuangan.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Kami akan terus berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wali Kota Balikpapan.
Capaian ini tidak hanya menegaskan kredibilitas Pemkot Balikpapan dalam aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap proses pembangunan daerah.
Sebagai informasi, LKPD merupakan bagian penting dalam struktur keuangan daerah, yang berperan mendukung kelancaran berbagai program pembangunan strategis di Kota Balikpapan.
Dengan capaian opini WTP ini, Balikpapan memperkuat posisinya sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.