BeritaKaltim.Co

Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas APBD 2026 dan APBD-P 2025

BERITAKALTIM.CO – DPRD Kalimantan Timur mulai memanaskan pembahasan anggaran jelang perubahan APBD 2025 dan penyusunan awal APBD 2026. Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bapenda dan BPKAD di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono dan anggota komisi, di antaranya Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, dan Guntur.

“Rapat hari ini kita gelar untuk membahas realisasi pendapatan daerah serta proyeksi penyusunan R-APBD 2026 dan R-APBDP 2025,” kata Sabaruddin usai rapat.

Menurutnya, pembahasan prognosis ini seharusnya sudah berjalan paralel di semua komisi, mengingat peran seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sangat penting dalam proses penyusunan anggaran.

Ia menilai idealnya penyusunan APBD sudah mulai aktif dibahas sejak bulan Mei hingga Agustus.

“Prognosis itu sebaiknya tidak hanya dilakukan Komisi II, tapi oleh semua komisi karena menyangkut hampir semua OPD. Idealnya, ini sudah start dari bulan 5,” ujarnya.

Sayangnya, dalam rapat kali ini Kepala Bapenda Kaltim tidak bisa hadir. Hal ini disayangkan oleh Komisi II karena mereka tidak bisa menggali informasi secara mendalam terkait proyeksi pendapatan daerah.

“Alhamdulillah rapat berjalan, tapi sayang Kepala Bapenda tidak hadir karena kesibukan lain. Jadi belum bisa kita gali secara detail,” lanjutnya.

Komisi II berharap ke depan, rapat-rapat lanjutan bisa dihadiri langsung oleh para kepala dinas agar pembahasan anggaran bisa dilakukan secara komprehensif dan akurat.

“Harapan kami, kepala-kepala OPD bisa hadir langsung. Supaya kita bisa dapat penjelasan secara akurat. Ini penting untuk memastikan proyeksi keuangan daerah realistis dan tepat sasaran,” kata Sabaruddin.

Silpa 2024 Masih Rp 1,6 T, Ini Penjelasan BPKAD

Dalam kesempatan yang sama, Kabid BMD BPKAD Kaltim, Asti Fathiani, membeberkan kondisi terakhir dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 dan rencana penggunaannya dalam APBD-P 2025.

“Silpa tahun 2024 totalnya sekitar Rp 2,5 triliun. Dari jumlah itu, yang dipakai untuk APBD 2025 sekitar Rp 900 miliar. Jadi masih tersisa sekitar Rp 1,6 triliun,” ungkap Asti.

Dari total sisa tersebut, sekitar Rp 400 miliar direncanakan akan digunakan untuk APBD Perubahan 2025.

Asti juga menjelaskan tahapan penyusunan APBD, mulai dari penyusunan rancangan awal Renja Perangkat Daerah, konsultasi publik, hingga perubahan RKPD.

“Gubernur menyusun laporan hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RKPD 2025, kemudian menyusun Rancangan Perubahan RKPD. Lalu disampaikan ke Mendagri,” Pungkasnya.

Reporter : Yani | Editor : Wong | ADV DPRD Kaltim

Comments are closed.