BeritaKaltim.Co

Debat Sengit Bencana Longsor Desa Batuah di Gedung Wakil Rakyat

BERITAKALTIM.CO – Suasana tegang menyelimuti Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung E. Puluhan pasang mata, mulai dari perwakilan warga terdampak, pejabat pemerintah, hingga perwakilan korporasi, memusatkan perhatian pada satu isu krusial: bencana longsor yang telah memporak-porandakan kehidupan 22 keluarga di Kilometer 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Pahlevi, ini sejatinya adalah arena pencarian solusi, “bencana alam” dan “dampak pertambangan.”

“Kami melaksanakan RDP bersama Aliansi Rakyat Batuah Bersatu, Dinas ESDM, dan PT BSSR untuk menindaklanjuti dampak longsor di Kilometer 28 Desa Batuah yang menimbulkan kerugian bagi sekitar 22 keluarga terdampak,” jelasnya.

Komisi III, kata Reza, berupaya memfasilitasi dan mencari solusi, salah satunya dengan meminta pertanggungjawaban perusahaan penambang batu bara, PT BSSR.

Perdebatan sengit pecah ketika Reza mengutip statemen dari Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Kaltim.

“Walaupun dalam hal ini tadi sudah disampaikan oleh Dinas ESDM, bahwasannya dampak longsor ini adalah faktor dari alam,” ujar Reza ketika itu.

Statemen itu kontra dengan opini masyarakat. Menurut politisi Partai Gerindra ini, warga berkeyakinan bahwa longsor disebabkan oleh aktivitas pertambangan.

“Dari kajian geologi UNMUL ini menyebutkan bahwasannya adalah faktor dari bencana alam. Namun dari pihak masyarakat ini beranggapan atau berargumentasi ini adalah faktor dari aktivitas pertambangan,” katanya.

Untuk menengahi perbedaan pandangan ini, Komisi III memutuskan membentuk tim investigasi. Ia menegaskan komitmen legislatif untuk mencari kebenaran. Tim ini nantinya akan langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.

“Oleh sebab itu, kami dari DPRD, khususnya Komisi III, dengan ini membentuk tim untuk memberikan kajian nantinya yang akan didampingi oleh Dinas ESDM, kemudian juga diikutsertakan dari pihak masyarakat, kemudian dari BPPJN, dan teman-teman lainnya serta instansi terkait,” kata Reza.

BANTUAN KORBAN

Mengenai bantuan untuk para korban, Akhmed Reza Pahlevi yang berasal dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu menjelaskan, pemerintah provinsi melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) atau dinas lain kemungkinan sudah menyalurkan bantuan.

“Pihak kabupaten sudah ada inisiatif bahwasannya untuk membangunkan rumah atau relokasi rumah bagi korban yang terdampak,” katanya.

Ia juga menambahkan, jika longsor terbukti akibat aktivitas perusahaan, PT BSSR siap mengganti rugi dan menyediakan lahan sekitar setengah hektare untuk masyarakat terdampak.

“Yang paling penting adalah bagaimana di sana ada rumah ibadah, itu yang menjadi prioritas bagi kita untuk bisa diberikan bantuan, baik itu dari pemerintah maupun juga dari pihak perusahaan,” ungkapnya.

Tanggapan PT BSSR: Curah Hujan Tinggi, Bukan Penambangan

Dari kubu korporasi, Dani Romadhoni, perwakilan Legal and Licence Compliance PT BSSR, menyampaikan rasa prihatinnya.

“Izinkan saya secara pribadi dan perusahaan juga ikut prihatin atas kejadian longsor ini,” ucapnya.

Romadhoni menjelaskan, PT BSSR adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlokasi di Desa Batuah, dengan izin yang berlaku hingga 2027 dan potensi perpanjangan 10 tahun ke depan.

Romadhoni menegaskan bahwa perusahaan telah mengetahui kejadian longsor sejak Januari 2025, meski saat itu tidak separah kondisi terkini. Ia secara lugas membantah keterlibatan aktivitas penambangan perusahaannya sebagai penyebab longsor.

“Kami punya identik yang juga melakukan kajian, dan saat ada RPP (Rencana Penutupan Pasca Tambang) dan lain-lain di desa, kami memang tidak ikut serta, tapi kami mendapatkan informasi kalau hasil dari kajian pendahuluan yang dilakukan oleh Universitas Mulawarman, memang kegiatan longsor itu bukan diakibatkan oleh kegiatan penambangan, khususnya kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Baramutiara Sarana,” bantahnya.

Ia menambahkan, kajian internal PT BSSR juga menunjukkan adanya curah hujan yang sangat tinggi di Kalimantan Timur, khususnya pada periode akhir tahun 2024 hingga Mei 2025, yang dianggap sebagai pemicu longsor.

“Memang periode akhir tahun sampai dengan periode Mei ini 2025 ini memang terkait curah hujan di Provinsi Kalimantan Timur ini sangat tinggi khususnya pada bulan Januari, April, dan Mei ini,” jelas Romadhoni.

Meskipun demikian, perusahaan berkomitmen untuk berkontribusi melalui program CSR.

“Perusahaan juga ingin ada kontribusi kepada masyarakat khususnya masyarakat terdampak, sehingga kami coba melalui program CSR kami memberikan bantuan yang walaupun mungkin nilainya bisa dianggap tidak seberapa, Pak, ya, kita coba ada kontribusi kepada pihak ke masyarakat sekitarnya.” katanya.

Jeritan Kepala Desa dan Suara Nurani Warga Terdampak

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, meluapkan kekesalannya terhadap lambatnya respons bantuan dari Dinas Sosial, bahkan hingga ia harus merogoh kocek pribadi Rp 30 juta untuk sementara dipakai mencari dan membayar rumah sewaan bagi 22 keluarga terdampak.

“Saya memberikan bantuan secara pribadi 30 juta untuk 22 rumah, 1 rumah 2 juta yang lalu itu dianggap saya tidak ada kepedulian,” ungkap Rasyid.

Ia menyayangkan tudingan miring terhadap dirinya dan pemerintah desa.

“Silakan saja cari kepala desa yang mau berkorban seperti itu, 30 juta saya kasih dan disaksikan warga itu dengan harapan supaya mereka bisa cari tempat yang layak,” katanya.

Rasyid juga menyoroti adanya pihak yang menyudutkan tanpa dasar.

“Saya mohon maaf. Kalau sekadar dicopot jadi kepala desa kalau sesuai regulasi saya melanggar, Anda bisa mencoba, saya mundur, tetapi silakan saja lakukan jejak pendapat kalau masyarakat betul menginginkan mayoritas menginginkan saya berhenti, saya berhenti,” tegasnya.

Ia bahkan berani mempertaruhkan jabatannya jika masyarakat menginginkan hal itu.

“Saya ini manusia pasti punya kekurangan di mata masyarakat pasti ada yang kurang, tapi perlu Anda ingat ada juga masyarakat yang menilai saya ada kelebihan.” tegasnya.

Lebih lanjut, Rasyid menyajikan data yang mengejutkan. Dari semua yang terdampak 22 rumah itu, hanya ada 5 orang yang tidak pernah jual lahannya ke tambang.

“Hari ini Anda menyalah-nyalahkan tambang tetapi Anda jual lahan ke tambang. Kalau Anda tidak jual lahan ke tambang, enggak mungkin bisa kerjakan itu yang saya minta keadilan juga,” ungkapnya.

Ia mendesak semua pihak untuk berbicara berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar emosi.

“Saya hadir ke sini bukan untuk kita saling menyalahkan, tetapi saya hanya ingin menyadarkan kepada kita. Jika perusahaan salah, saya berkali-kali sampaikan sedikit pun aku tidak akan gentar dengan perusahaan kalau mereka seperti itu salah, tapi kalau tidak ada dasarnya itu namanya kita konyol.” tegasnya.

Di tengah RDP yang memanas, suara Mudaini, salah seorang warga terdampak, terdengar penuh kepiluan.

“Mudah-mudahan Bapaknya nanti bisa dibantu,” katanya,

Ia menggambarkan kondisi Dusun Tanijaya yang lebih dari 90% lahannya telah diolah tambang.

“Saya minta kasihani kepada orang yang kena musibah sekarang ini, bagaimana solusinya supaya bisa kembali menggembirakan kami,” pintanya dengan tulus.

Mudaini, yang mengaku sebagai warga tertua di sana, merasa bingung setelah mendengar hasil pemeriksaan UNMUL.

“Bagaimana solusinya saya? Apakah saya bisa tinggal karena masih sayang tempat di sini atau bagaimana?” tanyanya.

Ia berharap ada solusi permanen, termasuk kemungkinan relokasi ke tanah pemerintah yang tidak lagi dimanfaatkan.

“Bagaimana kalau kami ini yang terkena dampak saja tidak disumbangkan atau dikembangkan kepada orang yang berdampak ini, tak usah dipinjamkan lahannya, Kami hanya mau dibantu setengah hektar untuk rumah dengan tanahnya tidak dipinjamkan,” harapnya.

Mudaini juga sempat menyinggung tentang perubahan sumber air yang menurutnya terjadi setelah aktivitas tambang, yang kemudian mencari jalan turun dan menggerus tanah di bawah rumah.

Dinas ESDM: Lokasi Longsor Memang Rawan Geologis

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, kembali memberikan penjelasan teknis untuk meluruskan pandangan. Ia menegaskan bahwa longsor tersebut bukan akibat aktivitas tambang.

“Jarak lubang tambang aktivitas mereka yang terakhir ini jaraknya itu sekitar 1,7 kilo dari fasilitas budidaya komoditi,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, lokasi disposal juga berjarak 726 meter. Kedua jarak ini, menurutnya, masih memenuhi kaidah Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2020 yang menetapkan batas aman 500 meter antara tambang dan fasilitas publik.

“Jadi kita tidak menemukan bahwa kajian ada hubungan antara longsor dan aktivitas tambang ini,” tegas Bambang.

Ia juga mengamini hasil kajian UNMUL yang tidak menemukan korelasi antara keduanya. Lebih lanjut, Bambang menjelaskan secara geoteknis bahwa posisi jalan yang longsor memang berada di daerah rawan.

“Secara geologi memang posisi jalan ini sudah dijelaskan tadi memang berada di daerah yang rentan longsor karena memang ada lembah dan memang dia berada di formasi Kampung Baru yang memang formasi ini adalah formasi yang rentan karena tidak padat dan kalau kena hujan pasti akan terjadi kreks atau pergeseran.” terangnya.

Meskipun demikian, Bambang menegaskan bahwa Dinas ESDM tetap akan turun ke lapangan untuk memeriksa kemungkinan penyebab lain.

“Tapi kita tetap akan turun ke lapangan untuk melihat apakah ada sebab-sebab lain yang bisa kita cek. Seperti yang kita jelaskan tadi bahwa kalau memang ini tambang, ini memang mengungsurkan akibat-akibat tambang, kita pasti akan meminta pertanggungjawaban.” Pungkasnya.

Reporter : Yani | Editor : Wong | ADV DPRD Kaltim

Comments are closed.