BeritaKaltim.Co

Wali Kota Samarinda Bentuk Tim Pengawas SPMB 2025, Tegaskan “Zero Tolerance” Kecurangan

BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Wali Kota Nomor 700-05/233/HK-KS/V/2025 tentang pembentukan Tim Pengawas Pelaksanaan SPMB Tahun 2025.

Konferensi pers pengumuman pembentukan tim ini digelar di Balai Kota Samarinda, Senin (2/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Asli Nuryadin, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Suwarso.

Dalam pernyataannya, Wali Kota menegaskan bahwa prinsip zero tolerance akan menjadi dasar pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia menyoroti berbagai praktik kecurangan seperti titip-menitip, suap, hingga manipulasi kuota yang kerap terjadi, dan menegaskan bahwa semua pihak akan diawasi secara ketat.

“Kalau praktik curang masih terjadi, itu bukan hanya kegagalan satu institusi, tapi kegagalan kita bersama. Maka kami bentuk tim pengawas dengan struktur yang jelas agar tidak ada lagi ruang permainan,” tegas Andi Harun di hadapan awak media.

Sistem Pengawasan dan Saluran Laporan Masyarakat

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot membuka berbagai saluran pengaduan resmi, yakni:

  • WhatsApp: 0852-4646-3799
  • Website: inspektoratsamarindakota.go.id
  • Facebook: New Inspektorat Samarinda
  • Instagram: @inspektoratsamarinda
  • Posko Fisik: Gedung Inspektorat Kota Samarinda, Lantai 1, Jl. Dahlia No. 9, RT 4, Samarinda Kota

Laporan dari masyarakat akan diverifikasi secara ketat. Informasi yang bersifat fitnah, hoaks, atau tidak memiliki bukti pendukung tidak akan ditindaklanjuti.

Mekanisme Teknis SPMB 2025: Transparan dan Berbasis Zonasi

SPMB 2025 di Samarinda tetap akan mengacu pada empat jalur utama, yaitu:

Zonasi (minimal 50%)
Mengutamakan kedekatan domisili calon peserta didik dengan sekolah. Data akan diverifikasi melalui sistem daring berdasarkan Kartu Keluarga dan koordinat alamat.

Afirmasi (minimal 15%)
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penerima bantuan sosial seperti KIP atau PKH, serta anak penyandang disabilitas.

Perpindahan Tugas Orang Tua (maksimal 5%)
Untuk anak ASN/TNI/Polri atau pekerja swasta yang dibuktikan dengan SK mutasi.

Prestasi (maksimal 30%)
Berdasarkan nilai rapor dan/atau piagam kejuaraan yang diakui resmi, baik akademik maupun non-akademik.

Sistem pendaftaran tahun ini akan dilaksanakan secara daring penuh melalui situs resmi Disdikbud Samarinda, untuk mencegah interaksi langsung yang rawan intervensi. Selain itu, verifikasi berkas dilakukan digital dan otomatis, namun tetap bisa diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan.

Pernyataan Kadisdik: Tidak Ada Lagi Toleransi “Jalur Belakang”

Usai acara, Asli Nuryadin menyampaikan keterangan kepada media. Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah memperkuat sistem digitalisasi data dan memastikan semua proses terintegrasi dan terbuka.

“Kami sudah menyusun alur pelaksanaan SPMB berbasis digital dan memperketat verifikasi dokumen. Tahun ini, tidak boleh ada permainan. Sistem akan dibuka transparan, dan masyarakat juga bisa ikut memantau,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah dan operator data telah diinstruksikan untuk tidak melayani “jalur belakang” dalam bentuk apa pun, termasuk melalui komite sekolah.

Larangan Jual Beli Buku dan Fokus pada Pendidikan Bebas Pungutan

Pemkot juga menegaskan larangan praktik jual beli buku di sekolah negeri. Seluruh kebutuhan buku ajar akan disediakan secara gratis oleh pemerintah daerah, sebagai bagian dari kebijakan pendidikan gratis dan inklusif.

“Komite sekolah jangan jadi celah penyimpangan. Sekolah harus bersih dari transaksi. Fokus kita adalah pendidikan, bukan bisnis,” tegas Andi Harun.

Langkah tegas ini selaras dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mendorong perbaikan tata kelola pendidikan di tingkat daerah.

“Ini bukan pencitraan atau basa-basi politik. Ini komitmen nyata. Kita mulai dari akar: penerimaan siswa yang jujur dan adil,” pungkasnya.

Reporter: Fathur |Editor: Wong | ADV

Comments are closed.