BERITAKALTIM.CO-Angin segar dan perhatian penuh Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani, yang menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer di wilayah Kukar, agar seluruhnya dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam menanggapi pembatasan kuota pengangkatan P3K, yang dianggap belum menyentuh seluruh tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami dari DPRD akan memperjuangkan agar semua honorer yang tersisa bisa diangkat menjadi P3K. Tidak boleh ada yang tertinggal, apalagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun,” tegas Ahmad Yani, Rabu (9/7/2025).
Ahmad Yani menambahkan bahwa kendala kapasitas atau keterbatasan administratif seharusnya bukan menjadi penghalang. Menurutnya, perbaikan kompetensi dan administrasi dapat dilakukan sembari memproses pengangkatan.
“Soal kapasitas, itu bisa diperbaiki. Tidak ada alasan untuk tidak memberikan hak yang sama kepada mereka yang sudah lama mengabdi,” ucap Ahmad Yani.
Ahmad Yani juga menyoroti soal keterbatasan kuota pengangkatan yang selama ini menjadi alasan utama pemerintah, pemerintah daerah sebenarnya memiliki kemampuan anggaran yang cukup, untuk mengakomodasi kebutuhan pengangkatan seluruh honorer menjadi P3K.
“Tentu dalam hal ini kita harus meng-upgrade mereka agar bisa memenuhi syarat. Tidak ada alasan untuk tidak mengangkat semuanya, karena keuangan daerah masih mampu menampung,” tekan Ahmad Yani.
Terkait 500 honorer yang saat ini belum terakomodasi, DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi secara menyeluruh, dan menyusun permohonan resmi tambahan kuota pengangkatan kepada pemerintah pusat.
“Kami dorong pemerintah segera buat surat permohonan lagi. Tidak boleh ada honorer yang terabaikan,” tegas Ahmad Yani.#
Reporter: Hardin|Editor:Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar
Comments are closed.