BERITAKALTIM.CO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) bergerak cepat merespons temuan Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai beredarnya 212 merek beras kemasan yang diduga dioplos dan tidak sesuai dengan standar mutu.
Sebagai tindak lanjut, DPPKUKM Kaltim langsung melakukan koordinasi lintas sektor guna memperkuat pengawasan distribusi beras kemasan di wilayah tersebut.
“Kami sudah menerima informasi mengenai adanya peredaran beras kemasan yang dioplos dan tidak sesuai mutu. Untuk itu, kami segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan Kaltim serta sejumlah instansi terkait guna menyusun strategi pengawasan yang komprehensif,” kata Kepala Bidang Perdagangan DPPKUKM Kaltim, Ali Wardana saat ditemui di kantornya, Kamis (18/7/2025).
Menurut dia, langkah tersebut bertujuan menindak tegas peredaran beras oplosan tanpa menimbulkan gejolak harga maupun kelangkaan pasokan di pasar.
“Kita harus bijak dalam mengambil langkah. Penindakan memang penting, tetapi jangan sampai malah berdampak pada kelangkaan beras atau lonjakan harga di pasaran,” ujarnya.
Ali menjelaskan bahwa pengawasan terhadap mutu dan kualitas beras sejatinya telah menjadi agenda rutin pihaknya. Monitoring dilakukan secara berkala, terutama menjelang hari besar keagamaan atau ketika menerima laporan dari masyarakat.
“Kami turun langsung ke pasar tradisional, ritel modern, dan agen-agen beras untuk memastikan ketersediaan stok, kestabilan harga, dan mutu beras yang dijual sesuai standar,” kata dia.
Lebih lanjut, DPPKUKM Kaltim juga telah memperkuat sinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, hingga Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya memperketat pengawasan peredaran beras di daerah.
Ia mengungkapkan, salah satu modus temuan beras oplosan adalah pencampuran antara beras kualitas medium dengan beras premium, lalu dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.
“Ini jelas melanggar ketentuan mutu barang. Jika nantinya kami menemukan praktik semacam ini di Kaltim, kami tak akan segan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ali.
Dalam kesempatan itu, DPPKUKM Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cermat dalam memilih produk pangan, khususnya beras kemasan.
“Masyarakat diimbau untuk membeli barang sesuai kebutuhan, serta memeriksa label, izin edar, dan informasi produk sebelum membeli. Jangan tergiur harga murah jika tidak jelas asal-usulnya,” ucapnya.
Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga kestabilan pasokan dan harga beras di tengah maraknya isu beras oplosan yang tengah menjadi perhatian nasional.
Ali menegaskan, DPPKUKM Kaltim bersama seluruh mitra terkait akan terus melakukan pertemuan lanjutan guna menyusun langkah konkret berikutnya.
“Komitmen kami jelas, yakni melindungi konsumen, menjaga integritas pasar, dan menjamin keamanan pangan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.