BeritaKaltim.Co

Ketua DPRD Kukar Kecewa Berat, Kepala OPD dan Camat Mangkir di Sidang Paripurna

BERITAKALTIM.CO-Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang III DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).

Sidang tersebut membahas laporan realisasi semester pertama penggunaan APBD 2025, dan prognosis anggaran untuk enam bulan ke depan.

Menurut Ahmad Yani, ketidakhadiran para Kepala OPD dan camat sangat disayangkan, mengingat mereka adalah pengguna utama anggaran dan seharusnya bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

“Kita sudah mengundang semua pihak terkait, tetapi kenyataannya banyak yang tidak hadir. Masa Sekda dan Bupati bisa hadir, tapi kepala OPD dan camat tidak? Padahal mereka adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran,” tegas Ahmad Yani dalam sidang paripurna maupun di hadapan media.

Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa setiap instansi, mulai dari OPD hingga kecamatan, wajib hadir dalam sidang paripurna yang membahas pertanggungjawaban anggaran, karena merekalah yang melaksanakan program dan belanja pemerintah daerah.

“Saya imbau agar ke depan kepala OPD dan para camat wajib hadir dalam sidang seperti ini. Ini menyangkut pertanggungjawaban keuangan daerah. Kalau memang tidak mau bertanggung jawab, saya minta Bupati Kutai Kartanegara mengevaluasi dan mengganti saja pejabat yang malas seperti itu,” tegas Ahmad Yani.

Ahmad Yani menilai sikap tidak hadir tersebut mencerminkan tidak menghargai lembaga DPR dan kurangnya komitmen dan tanggung jawab terhadap publik, terutama terkait keterbukaan informasi anggaran dan pelaksanaan program yang dibiayai oleh APBD.

“Jangan sampai hanya menikmati anggaran, tapi giliran diminta pertanggungjawaban, malah tidak hadir. Ini menyangkut integritas pemerintahan,” tandas Ahmad Yani.#

Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar

Comments are closed.