BERITAKALTIM.CO – Kasus beras oplosan yang sempat heboh di Kalimantan Timur kini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop) Kaltim, Heni Purwaningsih, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim pengawasan untuk mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap beras-beras yang diduga dicampur atau oplosan.
“Kemarin tim kami sudah turun ke lapangan mengambil beberapa sampel merek beras yang sempat dirilis oleh Polda Kaltim,” ujar Heni saat ditemui digedung utama B DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).
Heni menjelaskan, langkah selanjutnya adalah menertibkan beras-beras yang diduga oplosan tersebut dengan menariknya dari peredaran agar tidak lagi beredar di masyarakat.
“Kami menghimbau agar semua beras yang diduga oplosan segera ditarik dari pasaran. Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja melakukan praktik tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, terkait jumlah beras yang akan ditarik, Heni mengungkapkan hal itu bergantung pada stok yang ada di pasar dan toko-toko yang menjadi target pengawasan tim.
“Jumlah tonase beras yang akan ditarik belum bisa kami pastikan karena masih menunggu hasil pengujian dan laporan dari tim teknis yang turun ke lapangan. Kami juga belum melakukan ekspos secara resmi karena proses masih berjalan,” jelasnya.
Saat ini, laboratorium masih melakukan uji sampel untuk memastikan apakah beras yang diambil mengandung bahan oplosan atau tidak.
“Hasil pengujian sampel ini sangat menentukan langkah selanjutnya. Kami berharap dalam 1-2 hari ke depan hasilnya sudah bisa dirilis agar kami bisa memberikan informasi yang valid kepada masyarakat,” kata Heni.
Heni menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar tradisional saja, tapi juga merambah ke toko-toko retail dan warung di pinggir jalan.
“Target pengawasan kami luas, mulai dari pasar rakyat, warung, hingga toko retail. Jika ditemukan beras oplosan di mana pun, pasti akan kami tarik dan tindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.