BeritaKaltim.Co

Komisi II DPRD Balikpapan, Dana Koperasi Merah Putih Harus Dikelola Bijak dan Bertahap

BERITAKALTIM.CO- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah menyampaikan evaluasi terhadap pemahaman pengurus koperasi terkait mekanisme pencairan anggaran.

Ia menegaskan bahwa plafon dana sebesar Rp 3 miliar yang disediakan bagi Koperasi Merah Putih bukanlah dana langsung cair, melainkan bersifat bertahap dan disesuaikan dengan pengajuan proposal.

“Saya melihat semangat teman-teman Koperasi Merah Putih cukup tinggi. Namun, kami perlu luruskan bahwa anggaran Rp 3 miliar itu bukan dana segar yang langsung diberikan, tetapi hanya plafon maksimal yang bisa diajukan melalui proposal, sesuai bidang usahanya,” ujarnya kepada Beritakaltim.co, pada hari Senin, 4 Agustus 2025, di Gedung Parkir Lantai 8 Balikpapan.

Adi sapaan karib Fauzi Adi Firmansyah mengingatkan bahwa pada proses awal pembentukan koperasi, muncul kekeliruan persepsi dari sejumlah calon pengurus yang menganggap akan menerima dana tunai secara langsung. Hal ini, menurutnya, harus diluruskan agar pengelolaan koperasi bisa berjalan sesuai ketentuan dan tujuan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa koperasi yang dikelola secara profesional akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Koperasi dinilai mampu menyentuh sektor-sektor riil seperti penyediaan sembako hingga distribusi LPG, yang sangat dibutuhkan warga.

Saat ini, dua BUMN telah menjalin kerja sama dengan Koperasi Merah Putih, yakni PT Patra Niaga (anak usaha PT Pertamina) dan Perum Bulog. Ke depan, sinergi juga diharapkan dapat diperluas dengan perbankan seperti BRI dan Bank Mandiri.

“Koperasi itu kuncinya permodalan. Kalau modalnya lancar, semua akan berjalan lancar. Perbankan harus dilibatkan agar koperasi tidak kesulitan dalam menjalankan usahanya,” jelas Politisi Partai Golkar.

Komisi II juga mendorong agar seluruh pengurus Koperasi Merah Putih memahami pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dana yang dikelola diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, sesuai bidang usaha yang dijalankan koperasi masing-masing kelurahan.

Pemerintah Kota dan DPRD siap memberikan pendampingan agar koperasi menjadi wadah ekonomi yang kuat, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara berkelanjutan. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.