BERITAKALTIM.CO — DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menyoroti rendahnya keterlibatan unsur legislatif dalam pengawasan dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang dijalankan perusahaan-perusahaan besar di wilayah Kukar, khususnya di Daerah Pemilihan VI.
Hal ini disampaikan oleh Erwin, anggota DPRD Kukar, dalam rapat pembahasan RPJMD Kukar 2025–2029 yang digelar Senin (4/8). Menurutnya, komunikasi dan transparansi antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah masih sangat minim, bahkan nyaris tertutup bagi wakil rakyat.
“Kalau bicara investasi, Dapil saya itu mungkin termasuk yang paling besar kontribusinya terhadap perekonomian daerah. Tapi di lapangan, sangat sulit bekerja sama dengan perusahaan dalam mendukung misi pembangunan yang diusung Bupati,” tegas Erwin.
Ia menekankan perlunya akses informasi terbuka kepada DPRD mengenai rencana kerja, alokasi anggaran, hingga pelaksanaan program CSR dan PPM oleh korporasi seperti PT Bayan Resources dan lainnya.
DPRD Minta Masuk dalam Tim Pengarah CSR
Erwin juga menuntut agar struktur pelaksana CSR — termasuk tim LIPPM — tidak hanya diisi oleh unsur eksekutif, tetapi juga melibatkan DPRD secara formal.
“Kami minta agar DPRD dilibatkan secara resmi dalam tim pelaksana CSR. Supaya kami bisa ikut menyusun arah program dan tahu berapa besar dana yang disalurkan perusahaan,” katanya.
Berdasarkan kunjungan DPRD ke salah satu perusahaan tambang besar, diketahui bahwa alokasi dana CSR bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun hingga kini, belum ada dokumen resmi atau blueprint kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah daerah yang bisa menjadi acuan pengawasan bersama.
“Kami DPR siap mengawal, asal diberikan akses dan keterlibatan penuh. Jangan sampai dana besar hanya mengalir tanpa kejelasan arah dan manfaat bagi masyarakat sekitar,” tambah Erwin.
Potensi Lahan HGU untuk PAD Daerah
Selain persoalan CSR, Erwin juga menyoroti keberadaan lahan tidak produktif berstatus HGU milik perusahaan di wilayahnya. Menurutnya, banyak dari lahan tersebut kini dikelola oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas jelas.
“Lahan-lahan itu punya potensi ekonomi. Kalau bisa dimanfaatkan secara resmi oleh pemerintah atau BUMD, akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Erwin menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pihak — baik eksekutif, legislatif, maupun pelaku usaha — untuk berkolaborasi secara transparan demi kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Jangan saling menutup diri. Pembangunan Kukar butuh sinergi dan keterbukaan dari semua pihak,” pungkasnya. #
Reporter: Hardin | Editor: Wong | Adv
Comments are closed.