BeritaKaltim.Co

HUT ke-80 RI, 681 Warga Binaan Rutan Balikpapan Terima Remisi Dasawarsa, 27 Orang Langsung Bebas

BERITAKALTIM.CO-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan menerima remisi umum dan remisi dasawarsa. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, didampingi Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, pada Minggu (17/8/2025).

Kementerian Hukum dan HAM memberikan pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Dari total 1.091 warga binaan Rutan Balikpapan sebanyak 681 orang menerima remisi dasawarsa dan 586 orang memperoleh remisi umum. Menariknya, 27 warga binaan langsung dinyatakan bebas setelah pengurangan masa pidana.

Wali Kota Rahmad Mas’ud dalam pesannya berharap para warga binaan yang bebas dapat kembali ke masyarakat dengan membawa nilai-nilai positif.

“Setiap manusia pasti pernah berbuat salah. Yang penting, bagaimana mereka belajar dari kesalahan dan kembali dengan membawa manfaat bagi keluarga dan masyarakat. Walaupun sebagai mantan narapidana, tetap ada kesempatan untuk berbuat kebaikan,” ujarnya.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menambahkan bahwa remisi dasawarsa hanya diberikan setiap 10 tahun sekali bertepatan dengan momen kemerdekaan. Tahun ini, seluruh warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif berhak menerimanya.

“Alhamdulillah tahun ini warga binaan mendapat remisi ganda, baik remisi umum maupun dasawarsa. Ini momentum istimewa di HUT RI ke-80. Ke depan, bila ada yang memenuhi syarat tambahan, akan diberikan remisi susulan,” jelasnya.

Remisi dasawarsa sendiri berlaku setiap peringatan kemerdekaan ke-70, 80, 90, dan seterusnya, dengan besaran maksimal hingga tiga bulan.

Agus menegaskan, pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya meringankan beban warga binaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa tahanan. “Semoga setelah bebas, mereka dapat mengabdi, bermanfaat, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” pungkasnya. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.