BERITAKALTIM.CO – Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) mendapat kuota sebanyak 2.205 mahasiswa dalam program pendidikan gratis atau Gratispol yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Mahasiswa penerima program ini akan dibebaskan dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Wakil Rektor I UMKT, Abdul Halim, mengatakan pihaknya menyambut positif kerja sama dengan Pemprov Kaltim untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Setelah adanya kerja sama resmi dengan Pemerintah Provinsi, kami langsung menindaklanjuti dengan memberikan arahan kepada tim penerimaan mahasiswa baru terkait pelaksanaan program Gratispol ini agar bisa berjalan dengan baik,” kata Abdul Halim saat ditemui di ruangannya, Senin (25/8/2025).
UMKT juga sudah menyiapkan admin khusus yang akan membantu calon mahasiswa dalam proses pendaftaran program tersebut. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi yang telah disiapkan oleh Pemprov Kaltim.
“Programnya sudah berjalan. Kami mendapat kuota sebanyak 2.205 mahasiswa untuk Gratispol. Saat ini masih dalam proses verifikasi,” jelas Halim.
Halim menambahkan, sesuai arahan dari Pemprov Kaltim, perguruan tinggi di wilayah tersebut diminta untuk tidak menarik UKT dari mahasiswa baru penerima Gratispol.
Hal ini merupakan hasil dari pertemuan antara seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di Kaltim beberapa waktu lalu.
“Kami mengikuti kuota yang diberikan oleh Pemprov. Jadi mahasiswa hanya membayar DPP (Dana Pengembangan Pendidikan) saja. Ini memang digunakan untuk pengembangan universitas, baik dari sisi fisik maupun non-fisik,” ungkapnya.
Sementara itu, biaya UKT akan ditanggung oleh Pemprov Kaltim sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat edaran gubernur.
Pemprov Kaltim juga sempat menggulirkan wacana penghapusan DPP atau uang gedung di seluruh perguruan tinggi sebagai bagian dari optimalisasi program Gratispol.
Namun menurut Halim, usulan tersebut perlu dikaji lebih dalam, khususnya untuk kampus swasta.
“Terkait usulan penghapusan uang gedung, menurut kami hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang. Karena karakteristik PTS dan PTN itu berbeda,” ujarnya.
Menurut Halim, perguruan tinggi negeri umumnya mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk untuk pembangunan fisik.
Sementara itu, PTS seperti UMKT, bergantung pada DPP untuk menunjang operasional dan pembangunan kampus.
“Kami tetap mendukung program Gratispol, tapi tentu dengan mempertimbangkan keberlangsungan kampus secara menyeluruh,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.