BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) merealisasikan program perjalanan religi bagi penjaga rumah ibadah dari berbagai agama yang akan berlanjut hingga tahun 2030.
Pada tahun 2025 ini, sebanyak 880 penjaga rumah ibadah terpilih akan mengikuti perjalanan ibadah gratis, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjaga tempat ibadah di wilayah Kaltim.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat, Lora Sari, mengungkapkan rincian penerima manfaat program tersebut.
“Dari 880 orang penerima manfaat tahun ini, sebanyak 691 orang merupakan penjaga rumah ibadah Muslim (marbot), 116 dari kalangan Kristen Protestan, 43 Katolik, 19 Hindu, 8 Buddha, dan 3 Konghucu,” ujar Lora Sari saat ditemui diruangannya, Selasa (26/8/2025).
Lora menjelaskan, program perjalanan religi ini tidak hanya sebatas pada tahun 2025, melainkan akan berkesinambungan hingga 2030.
Pemerintah akan terus memverifikasi data dan mempersiapkan tahapan berikutnya secara bertahap.
“Di tahun 2026 nanti, kami akan melakukan verifikasi ulang data penerima manfaat. Ini menjadi target kami agar program ini berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran sampai tahun 2030,” imbuh Lora.
Ketika ditanya mengenai tujuan perjalanan religi bagi penjaga rumah ibadah non-Muslim, Lora menyebutkan bahwa destinasi disesuaikan dengan tempat ibadah dan keyakinan masing-masing.
“Untuk Katolik, tujuan utama adalah Vatikan. Sedangkan untuk Protestan, perjalanan diarahkan ke Yerusalem. Umat Hindu biasanya akan diberangkatkan ke India, sementara untuk Buddha ada beberapa alternatif, seperti Thailand dan China. Khonghucu ke China,” jelasnya.
Namun, ia menambahkan bahwa beberapa tujuan perjalanan non-Muslim masih dalam tahap diskusi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama, terutama terkait keamanan dan pengakuan tempat ibadah resmi.
“Diskusinya masih berlangsung, karena tidak sama seperti umat Muslim yang umumnya berangkat ke Tanah Suci Mekah. Kami berupaya agar perjalanan ini benar-benar bermakna dan sesuai syarat keagamaan,” ujarnya.
Lora juga menegaskan bahwa peserta yang berhak mengikuti program ini harus benar-benar penjaga rumah ibadah sesuai dengan agamanya. Misalnya, penjaga masjid harus beragama Islam dan penjaga vihara harus beragama Buddha.
“Kami pastikan penjaga rumah ibadah harus sesuai dengan agama yang dijaga. Kalau misalkan di mana penjaga rumah ibadah Buddha adalah Muslim, mereka tidak masuk dalam kriteria penerima manfaat program ini,” katanya.
Mengenai mekanisme penggantian peserta jika terjadi sesuatu seperti sakit atau meninggal dunia sebelum keberangkatan, Lora menjelaskan:
“Jika peserta meninggal sebelum proses keberangkatan, data mereka otomatis dihapus dan akan digantikan oleh daftar tunggu yang sudah disiapkan. Namun, jika meninggal setelah dana dicairkan, maka uang tersebut harus dikembalikan ke negara. Program ini bukan hak waris,” tuturnya.
Sementara itu, terkait kendala perjalanan bagi kelompok non-Muslim ke beberapa lokasi seperti Yerusalem yang masih dalam situasi konflik, Lora menegaskan Pemprov akan berkoordinasi secara intensif dengan Kemenag dan Bimas terkait.
“Kami harus menyesuaikan jadwal dan kondisi di lapangan. Misalnya, akses ke Yerusalem yang masih terkendala konflik, jadi perlu penyesuaian supaya perjalanan tetap aman dan lancar,” ujarnya.
Lora juga memberikan penjelasan singkat mengenai istilah “marbot” yang selama ini dipahami masyarakat.
Di masjid atau musala, marbot bisa berbeda dari imam, dan keduanya memiliki peran yang jelas dan berbeda sesuai kebutuhan.
“Marbot itu lebih ke penjaga rumah ibadah yang bertugas membersihkan dan merawat tempat ibadah agar selalu bersih dan nyaman digunakan umat,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.