BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan sampah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2025. Aturan tersebut menargetkan pengurangan sampah sebesar 50 persen pada tahun 2025 dan 100 persen penyelesaian pengelolaan sampah pada tahun 2029.
Usai menemui Plt Direktur Pengelolaan Limbah B3, Farid Mohammad beserta staf pendamping dan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Ekoregional Kalimantan, Fitri Harwati, Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa Balikpapan menjadi salah satu daerah yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat karena pengelolaan sampah dinilai cukup baik, baik dari sisi pemilahan maupun penerapan teknologi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kita sudah menggunakan teknologi sanitary landfill, dan itu diapresiasi oleh Kementerian. Meski TPA kita sempat bermasalah dua tahun lalu, akhirnya kita sepakat mengikuti kebijakan Kementerian untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan baik,” ujarnya, pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, di Balai Kota.
Bagus menambahkan, saat ini jumlah timbulan sampah di Balikpapan mengalami penurunan. Dari rata-rata 480 ton per hari, kini hanya sekitar 360 ton per hari setelah sebagian berhasil diolah menjadi kompos.
Namun, menurutnya masih ada tantangan untuk memenuhi persyaratan program nasional yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari bukan sebagai capaian yang sudah tercapai, melainkan sebagai sebuah target kebijakan yang ingin diwujudkan untuk mengatasi masalah sampah daerah.
“Balikpapan belum mencapai 1.000 ton. Ke depan, mungkin ada kerja sama dengan IKN, sehingga jumlahnya bisa terpenuhi dan bisa kita tindaklanjuti bersama,” katanya.
Selain itu, Bagus juga menyinggung adanya teknologi baru bernama subcritical water hydrolysis waste to energy. Teknologi ini dinilai mampu menjadi solusi alternatif dalam mengurangi volume sampah di TPA.
“Teknologi ini bukan pembakaran konvensional, melainkan menggunakan sistem reaktor dengan suhu di bawah 1.000 derajat. Keunggulannya, meski kapasitas sampah hanya 400 ton per hari, masih bisa dikelola dengan baik. Mudah-mudahan hal ini bisa kita sampaikan juga kepada Menteri,” jelasnya.
Berbagai upaya tersebut, Pemkot Balikpapan optimistis mampu berkontribusi terhadap target nasional pengelolaan sampah sekaligus menjaga lingkungan kota tetap bersih dan berkelanjutan. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.