BeritaKaltim.Co

Polda Banten tahan Bripda MA yang sebabkan pelajar SMK luka serius

BERITAKALTIM.CO-Polda Banten menahan Bripda MA di tempat khusus (patsus) usai pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian dalam insiden yang menyebabkan seorang pelajar SMK mengalami luka serius.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto di Serang, Kamis menegaskan, penempatan tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan objektif.

“Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin seluruh proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan oleh Propam merupakan bentuk komitmen Polda Banten menegakkan hukum secara adil sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. “Kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami. Kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Murwoto.

 

Selain memproses Bripda MA, Polda Banten juga memberikan dukungan pengobatan terhadap korban yang masih dirawat intensif di rumah sakit. “Kami pastikan hak-hak korban dipenuhi, termasuk pengobatan hingga sembuh,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat patroli Maung Presisi Dit Samapta Polda Banten menindak laporan masyarakat terkait balap liar di kawasan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Minggu (24/8) dini hari. Personel membagi tim untuk menyisir lokasi. Ketika petugas berupaya menghentikan sekelompok remaja yang melarikan diri menggunakan sepeda motor, terjadi insiden yang melibatkan Bripda MA.

“Sekitar pukul 02.45 WIB, kendaraan menuju arah tim patroli tanpa menyalakan lampu utama. Bripda MA refleks melempar helm diduga mengenai pengendara bernama Violent Agara Casttilo, 16 tahun, siswa SMK di Serang,” jelas Murwoto.

Akibat lemparan tersebut, korban terjatuh dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka serius di kepala dan wajah. Saat kejadian, korban tidak menggunakan helm. Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV, petugas menghadang kendaraan dan tampak bersiap melempar helm, namun rekaman dugaan pemukulan tidak terekam karena lokasi minim kamera pengawas.

Polda Banten menegaskan telah mengambil langkah persuasif dengan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi serta memproses perkara secara terbuka. “Kami akan pastikan proses ini berjalan tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Murwoto.

ANTARA|Wong|Ar

Comments are closed.