BERITAKALTIM.CO-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan mempunyai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur, mulai dari perbaikan stadion, jalan, hingga drainase.
Pengerjaan ini ditinjau langsung oleh Kepala DPU Balikpapan, Rita didampingi seluruh Kepala Bidang dan staf DPU, pada Sabtu (30/8/2025). Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai target dan bisa selesai tepat waktu.
“Kami mulai dari Stadion di Balikpapan Timur. Di sana ada beberapa penyempurnaan, termasuk perbaikan akibat banjir yang sempat masuk ke area stadion. Itu memang masuk dalam pekerjaan kami,” jelas Rita saat ditemui di peninjauan peningkatan drainase yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Dari stadion, rombongan bergerak ke Jalan Mukmin Faisal menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kilometer 12, Kelurahan Karang Joang. Pembangunan TPST tersebut nantinya akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Alhamdulillah progresnya berjalan, mudah-mudahan bisa selesai di akhir kontrak,” tambahnya.
Selanjutnya, DPU meninjau pekerjaan di Kilometer 5,5 yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Pertamina. “Sekarang rekomendasinya sudah keluar dan pekerjaan mulai dikejar sesuai target,” kata Rita.
Selain itu, pembangunan drainase di Jalan Hasanuddin dan Atorik juga masuk dalam agenda peninjauan. Pekerjaan di kawasan Balikpapan Baru, tepatnya di Jalan Tjujup Suparna, turut menjadi perhatian karena banyaknya truk parkir di sekitar lokasi proyek. “Kami harap truk-truk itu sementara tidak parkir di sana, karena masih ada pengecoran dan pengerjaan jalan,” tegasnya.
Rita juga menyoroti proyek drainase di Jalan Ahmad Yani yang perlu dipercepat. “Ada beberapa arahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh supervisi dan pelaksana agar pekerjaan drainase cepat progres kembali.
Seluruh pengerjaan infrastruktur ini hampir semua paket pekerjaan targetnya Desember selesai. “Insyaallah bisa on progress sesuai kontrak, meski tetap kami evaluasi dan monitoring ketat tiap minggu,” ujarnya.
Dalam pengerjaan drainase di Jalan Ahmad Yani, ia menekankan pentingnya metode pelaksanaan yang tepat agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pelaku UMKM di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
“Seharusnya setelah digali langsung dicor dinding dan lantainya, lalu segera ditutup bagian atasnya agar tidak menghambat usaha warga. Mohon maaf atas kendala yang dialami para pedagang dan pemilik toko, tapi ini untuk kebaikan bersama,” jelas Rita.
Pemantauan intensif dan evaluasi rutin, DPU Balikpapan optimistis seluruh proyek strategis ini dapat selesai tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Comments are closed.