BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan iuaran gratis BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Balikpapan. Kebijakan ini sebagai wujud komitmen, untuk melindungi pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan saat bekerja.
“Kalau ada yang belum di asuransikan silakan daftar di pemerintah kota Balikpapan. Kami punya kuota sekitar 7.100, yang tentunya akan kami berikan kepada pekerja rentan yang belum mendapatkan asuransi ketenagakerjaan,” jelas Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, saat mengikuti doa bersama sebagai aksi solidaritas terhadap Almarhum Affan Kurniawan di Simpang 3 Plaza Balikpapan, pada hari Selasa malam, 2 September 2025.
Rahmad mengatakan pekerja rentan yang dimaksud salah satunya bekerja sebagai Ojek Online (Ojol) maupun nelayan. Tak hanya pemerintah kota Balikpapan, pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) juga memberikan kuota sebesar 12 ribu bagi pekerja rentan yang ada di Kalimantan Timur.
“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk warga. Ini bentuk komitmen kita untuk melindungi warga. Apapun profesi kita,” katanya.
Meskipun demikian, ia berharap warga kota untuk selalu baik-baik saja dan terlindungi saat melakukan aktivitas pekerjaannya.
“Kita nggak bangga untuk mendapatkan ini dan saya bermohon juga berdoa jangan sampai kita gunakan asuransi ini, karena pasti ada masalah kalau kita gunakan, tetapi ini adalah bagian komitmen kita untuk melindungi seluruh warga kita jika terjadi sesuatu,” terangnya.
Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Balikpapan hanya untuk kepentingan masyarakat Balikpapan, agar masyarakat dapat terlindungi saat bekerja maupun kesehatan dengan memberikan iuaran gratis BPJS Kesehatan kelas III Peserta Bukan Penerima Upah. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.