BERITAKALTIM.CO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) guna meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam sektor pendidikan.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Surasa, menyatakan bahwa tantangan dalam peningkatan kualitas pendidikan masih cukup besar, terutama jika dibandingkan dengan standar penilaian internasional.
“Secara umum, kita di Kalimantan Timur menjalankan dua kebijakan sekaligus, yaitu kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah provinsi. Tantangan utama kita saat ini adalah meningkatkan kualitas literasi dan numerasi siswa, yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ujar Surasa saat ditemui di Samarinda, Rabu (17/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa meski pemerintah telah memperkenalkan berbagai pendekatan baru, termasuk model pembelajaran mendalam, kemampuan siswa dalam memahami konteks soal-soal logika masih tergolong rendah.
“Secara teori, siswa bisa menjawab bahwa dua kali lima adalah sepuluh. Namun ketika dikontekstualisasikan, misalnya dalam soal: ‘Nenek memiliki lima ekor bebek yang masing-masing bertelur satu butir setiap hari. Dalam 30 hari berapa telur yang dihasilkan?’—nah, di situ banyak siswa yang mulai kesulitan,” terangnya.
Menurutnya, pembelajaran mendalam diharapkan mampu menjadi pemicu (trigger) bagi peningkatan kemampuan bernalar siswa.
Hal ini juga sejalan dengan instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI untuk memperkuat aspek kognitif peserta didik di semua jenjang pendidikan.
Di Kalimantan Timur sendiri, kata Surasa, upaya implementasi pembelajaran mendalam terus dilakukan secara masif melalui kerja sama dengan Balai Guru Penggerak dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Timur.
Meski di tengah tantangan efisiensi dan refocusing anggaran, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah diminta untuk tetap menjalankan amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah.
“Meskipun terjadi refocusing dan efisiensi anggaran, bukan berarti sektor pendidikan terhenti. Justru ini menjadi momentum bagi semua pihak, baik antar perangkat daerah maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk memperkuat kemitraan,” tegasnya.
Surasa menegaskan bahwa Gubernur Kalimantan Timur juga telah menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam mewujudkan visi pendidikan daerah yang inklusif dan berkualitas.
“Bapak Gubernur berharap semua pihak dapat bersinergi dalam semangat ‘Kayuh Baimbai’, untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam bidang pendidikan, pemerintah daerah memiliki dua fungsi utama, yakni mengurus dan mengelola,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.