BeritaKaltim.Co

KPK panggil saksi kasus kapal TNI AL setelah terakhir pada 1 Juli 2025

BERITAKALTIM.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan tahun 2012–2018, setelah pemanggilan saksi terakhir kali pada 1 Juli 2025.

“Pemeriksaan atas nama TJM selaku Direktur SDM dan Umum PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari atau DKB (Persero) tahun 2012–2014, serta Direktur Utama PT DKB tahun 2014-2015,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Budi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TJM adalah Tjahyadi D.P. Manulang.

KPK terakhir kali memanggil saksi kasus tersebut pada 1 Juli 2025. Pada saat itu, mantan Direktur Logistik PT DKB Djuhaeni dipanggil oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2023, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kemenhan.

Walaupun demikian, KPK pada saat itu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut.

Pada 6 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus tersebut segera rampung sehingga meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikannya.

 

ANTARA|Wong|Ar

Comments are closed.