
BERITAKALTIM.CO- Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya persoalan lahan di KM 8 jalan tol yang hingga kini belum tuntas.
Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, sebuah badan baru yang dibentuk sekitar 10 bulan lalu untuk menampung langsung masukan masyarakat.
“Permasalahan di jalan tol KM 8 sampai sekarang belum selesai. Mudah-mudahan setelah kegiatan ini, pihak IKN dapat menindaklanjuti secara konkret. Saya juga akan minta masyarakat yang terdampak untuk berkoordinasi langsung dengan pihak IKN,” ujar Bagus usai pertemuannya di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin, 29 September 2025.
Dalam forum tersebut, DPR RI juga menanyakan mengapa masyarakat maupun LSM terdampak tidak dilibatkan secara langsung. Menanggapi hal itu, Bagus menjelaskan bahwa undangan kegiatan difasilitasi oleh DPR RI dan pemerintah kota, sementara kewenangan melibatkan masyarakat seharusnya datang dari pihak IKN.
“Tetapi apapun itu, sebenarnya permasalahan sudah tercatat di masing-masing OPD atau kabupaten/kota. Tadi juga sudah dibahas bahwa aduan masyarakat lebih banyak diterima di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sementara di Balikpapan aduan yang masuk terkait tol KM 8,” jelasnya.
Selain membahas konflik lahan, pertemuan juga menyinggung rencana akses Kawasan Industri Kariangau. Beberapa investor disebut meminta agar diberikan akses masuk ke jalur bebas hambatan (freeway), bukan langsung ke jalan tol.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat akan tekanan kebutuhan lahan akibat pembangunan IKN maupun investasi di Balikpapan, Bagus menegaskan Pemkot akan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kita tidak menutup diri terhadap perkembangan dan investasi demi kemajuan kota. Tapi jangan sampai pembangunan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Pemerintah kota akan selalu berada di depan untuk memastikan kepentingan masyarakat terlindungi, pembangunan berjalan, dan dampaknya juga bisa diatasi dengan baik,” tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan Badan Otorita IKN untuk memastikan pembangunan tidak merugikan masyarakat lokal.
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.