BeritaKaltim.Co

DPRD Kukar dan Pemkab Sahkan APBD Perubahan 2025 Senilai Rp11,35 Triliun

BERITAKALTIM.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kukar, Selasa (30/9/2025) malam, setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan akhir.

Dalam laporan akhir Banggar DPRD Kukar disebutkan, pendapatan daerah 2025 ditetapkan sebesar Rp11,18 triliun, mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp11,5 triliun.

Koreksi tersebut terutama disebabkan berkurangnya pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stabil di angka Rp953 miliar.

Sejalan dengan pendapatan, belanja daerah juga direvisi dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Sedangkan pembiayaan netto turun signifikan dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Fraksi-fraksi DPRD Kukar Setuju dengan Catatan Penting

Seluruh fraksi DPRD Kutai Kartanegara menyatakan setuju terhadap pengesahan APBD Perubahan 2025, dengan sejumlah catatan dan penekanan dalam pandangan akhirnya.

Beberapa poin penting yang disampaikan fraksi-fraksi di antaranya:

  • Fraksi PDIP menekankan pentingnya strategi peningkatan PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat berkurang.

  • Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

  • Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi serapan anggaran dan validasi data pajak daerah.

  • Fraksi PAN mengingatkan agar aspirasi masyarakat tetap diakomodasi dalam program pembangunan.

  • Fraksi NasDem menyoroti perlunya pemerataan layanan dasar serta peningkatan daya saing ekonomi daerah.

  • Fraksi PKB dan PKS menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran.


Abdul Rasid: APBD-P Bentuk Adaptasi Fiskal Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah adaptif terhadap dinamika keuangan daerah dan kondisi ekonomi yang berkembang.

“Perubahan APBD ini adalah bentuk penyesuaian atas kondisi riil keuangan daerah.

Rekomendasi DPRD harus dijalankan agar program pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Rasid saat diwawancarai usai rapat paripurna.

Ia juga menambahkan, APBD-P 2025 diharapkan mampu menjaga kesinambungan program pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak pada rakyat.

DPRD Kukar meminta Pemkab untuk menindaklanjuti hasil pembahasan APBD-P dengan langkah konkret, terutama pada program prioritas seperti peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Dengan pengesahan ini, Pemkab Kukar diharapkan dapat segera merealisasikan kegiatan yang telah disesuaikan, agar seluruh target pembangunan tahun anggaran 2025 dapat tercapai secara maksimal.

HARDIN | WONG | ADV

Comments are closed.