BeritaKaltim.Co

Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Penipuan Rekrutmen PPPK, 41 Orang Jadi Korban

BERITAKALTIM.CO-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seorang pria berinisial PN (29), warga Balikpapan, ditetapkan sebagai tersangka setelah menipu puluhan korban dengan janji bisa meloloskan mereka menjadi tenaga PPPK.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, menjelaskan bahwa tersangka mengaku sebagai pejabat di salah satu Perumda Pemkot Balikpapan. Dengan modus tersebut, ia menawarkan kepada korban agar anak-anak mereka bisa direkrut sebagai tenaga PPPK di UPTD Balai Uji KIR Dishub Kota Balikpapan melalui jalur partai, dengan membayar sejumlah biaya.

“Korban dijanjikan masuk PPPK dengan biaya Rp3,78 juta untuk Medical Check Up, SKCK, dan tes narkoba. Ada juga korban yang sampai menyerahkan Rp8,28 juta. Total kerugian sementara mencapai Rp186,5 juta,” ungkap AKP Zeska, Jumat (3/10/2025).

Dalam aksinya, tersangka juga memalsukan tanda tangan dan stempel Wali Kota Balikpapan untuk meyakinkan para korban. Hingga kini, polisi mencatat sedikitnya 41 orang menjadi korban, sebagian besar ibu rumah tangga dan pekerja swasta. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu bundel rekening, sebuah ponsel milik tersangka, serta sejumlah dokumen dan foto terkait kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 65 atau Pasal 372 KUHP junto Pasal 65 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi PPPK atau pegawai di instansi pemerintahan.

“Jika ada warga yang merasa menjadi korban, segera laporkan ke polisi. Proses rekrutmen kepegawaian resmi hanya melalui instansi terkait, bukan lewat perantara,” tegas AKP Zeska.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban merasa janggal karena tidak ada kejelasan terkait berkas administrasi yang dijanjikan, lalu melapor ke pihak berwajib. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.