BeritaKaltim.Co

KemenPAN-RB Uji Coba Standarisasi Layanan Publik di Balikpapan

BERITAKALTIM.CO-Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dikunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dalam rangka uji coba penerapan standarisasi nomenklatur layanan publik nasional, sebagai langkah awal menuju transformasi digital pelayanan publik di Indonesia.

Kunjungan ini dipimpin oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kedeputian Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Ajib Rakhmawanto, yang menilai bahwa Balikpapan menjadi contoh penting dalam proses sinkronisasi data layanan antara pusat dan daerah.

“Hari ini kami datang ke Balikpapan untuk melaksanakan evaluasi kebijakan pelayanan publik, khususnya menyangkut standar pelayanan publik. Selama ini, setiap instansi punya penamaan layanan berbeda padahal objek layanannya sama,” ujar Ajib, Senin (7/10/2025), di Auditorium Balai Kota Balikpapan.

Ia mencontohkan, layanan kesehatan di berbagai daerah sering menggunakan istilah berbeda meski memiliki fungsi sama. Misalnya, Puskesmas 24 Jam di Balikpapan memiliki layanan identik dengan Puskesmas Rawat Inap di pusat.

Perbedaan nama seperti ini, kata Ajib, menjadi hambatan dalam upaya digitalisasi layanan karena sistem nasional membutuhkan penamaan dan coding yang seragam.

“Kalau kita mau transformasi digital, perlu ada ID layanan yang sama di seluruh Indonesia. Jadi ketika masyarakat klik ‘layanan kesehatan’, datanya bisa langsung terintegrasi,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, KemenPAN-RB tengah menyusun sampel penamaan jenis layanan dari beberapa daerah, termasuk Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), Surabaya, dan Bukittinggi. Hasilnya akan dikonsultasikan ke kementerian sektoral seperti Kemenkes dan Kemendagri untuk menetapkan nomenklatur resmi.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty, menyambut baik pendampingan dari KemenPAN-RB tersebut.

Menurutnya, standarisasi nomenklatur sangat penting agar data layanan publik Balikpapan bisa masuk sempurna dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

“Selama ini, istilah yang berbeda sering membuat layanan tidak ter-input ke sistem. Padahal layanannya ada. Misalnya ‘Poli Fisioterapi’ dan ‘Rehab Medik’ yang sebenarnya sama,” jelas dr. Dio sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, Balikpapan sudah mencapai 98,99 persen integrasi data layanan publik ke sistem nasional. Hanya 11 jenis layanan yang belum masuk karena kendala teknis di aplikasi.

Pemerintah Kota Balikpapan pun berkomitmen menjaga konsistensi tersebut dengan terus mendata jenis layanan baru dan mempercepat adaptasi digital di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami arahkan semua OPD untuk aktif melakukan pembaruan data dan menggunakan media sosial sebagai sarana informasi publik. Ini juga sejalan dengan penghargaan keterbukaan informasi publik yang baru kami raih,” tambahnya.

Balikpapan juga mendorong inovasi pelayanan publik melalui kompetisi antar-OPD untuk melahirkan ide kreatif yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. Setiap OPD diwajibkan memiliki SK tim pelayanan publik dan inovasi, serta melakukan monitoring rutin terhadap efektivitas layanannya.

“Semua langkah ini saling menguatkan menuju layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan,” pungkas dr. Dio. #

NIKEN | Wong

Comments are closed.