BeritaKaltim.Co

Satpol PP Balikpapan Tertibkan PKL di Area Terlarang, Utamakan Ketertiban Tanpa Matikan Usaha Warga

BERITAKALTIM.CO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum dengan menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area terlarang. Meski begitu, langkah penertiban tetap dilakukan dengan pendekatan humanis agar para pedagang tetap dapat berusaha di tempat yang sesuai aturan.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan bahwa sejumlah PKL yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) sudah disidangkan dalam perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Para PKL sudah disidangkan minggu lalu. Sesuai dengan Perda, kalau ada pelanggaran maka dilakukan penindakan dan sidang tipiring,” jelas Boedi, Senin (13/10/2025).

Boedi menegaskan, bagi pedagang yang sudah beberapa kali ditertibkan namun tetap nekat berjualan di lokasi terlarang, sanksi dari pengadilan akan lebih berat.

“Kalau sudah berulang-ulang melakukan pelanggaran, tentu hukumannya tidak semakin ringan, tapi semakin berat. Itu sudah menjadi kewenangan pengadilan,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum ini penting untuk memberi efek jera sekaligus memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.

Beberapa titik seperti kawasan Stadion Batakan dan Sepinggan disebut masih menjadi perhatian utama. Meski telah ditertibkan berulang kali, masih ada pedagang yang kembali berjualan di trotoar dan badan jalan.

“Sudah beberapa kali kami tertibkan pedagang di kawasan itu. Bahkan sebagian sudah kami sidangkan di pengadilan minggu lalu,” ungkap Boedi.

Ia memastikan penegakan aturan akan terus berjalan tanpa pandang bulu, namun tetap dengan cara yang persuasif agar pedagang memahami pentingnya keteraturan kota.

Selain penertiban, Satpol PP juga rutin melakukan sosialisasi melalui kecamatan dan kelurahan, agar para PKL mengetahui area yang diperbolehkan untuk berjualan.

“Harapan kami, para pedagang bisa mencari lokasi yang sesuai, bukan di trotoar atau badan jalan. Kami ingin mereka tetap bisa berusaha, tapi dengan cara yang tertib dan aman,” tutur Boedi.

Menurutnya, keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan usaha kecil menjadi prinsip utama Satpol PP dalam menata wajah kota.

Boedi menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala, untuk menjaga citra Balikpapan sebagai kota tertib dan nyaman. “Walau tidak dijadwalkan secara khusus, proses penegakan aturan tetap berjalan. Ini demi menciptakan kenyamanan dan keteraturan di Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Niken | Wong | Adv

Comments are closed.