BERITAKALTIM.CO- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan melalui pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025).
Juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, menekankan bahwa kedua raperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan Balikpapan berjalan tertib, inklusif, dan selaras dengan amanat regulasi nasional.
“Kami melihat Raperda ini sebagai fondasi kuat menuju tata kelola kota yang adil, tertib, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Danang.
Dalam pandangannya terhadap Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang, Gerindra menyoroti persoalan tata ruang yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat.
Banyak gudang, kata Danang, masih berdiri di kawasan permukiman atau pusat kota, sehingga menimbulkan gangguan mobilitas dan ketertiban umum akibat aktivitas kendaraan besar dan truk kontainer.
Untuk itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar seluruh kegiatan pergudangan dipusatkan di Balikpapan Utara, sekitar Kilometer 13, sebagai kawasan logistik terpadu kota.
“Balikpapan Utara memiliki akses strategis ke Pelabuhan Peti Kemas, Tol Balsam, dan Bandara Sepinggan. Kawasan ini ideal sebagai pusat distribusi utama logistik menuju IKN dan wilayah Kaltim lainnya,” jelasnya.
Fraksi Gerindra juga mendorong agar pengaturan pergudangan disertai Rencana Induk Infrastruktur Logistik, termasuk kewajiban penyediaan lahan parkir yang memadai di setiap kawasan gudang.
Menurut Danang, persoalan parkir liar kendaraan besar menjadi salah satu masalah klasik yang harus segera diatasi.
Selain penertiban, Gerindra meminta Pemkot menekankan aspek pembinaan bagi pelaku usaha dengan memberikan panduan transisi yang realistis, agar penataan dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi Gerindra menilai kebijakan ini sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan kesetaraan bagi seluruh warga.
“PUG bukan hanya tentang perempuan dan laki-laki, tapi tentang memastikan setiap warga memiliki akses dan manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan,” tegas Danang.
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penguatan kelembagaan seperti Pokja PUG dan Focal Point Gender di setiap OPD yang harus diiringi anggaran responsif gender (Gender Responsive Budgeting) serta pelatihan aparatur untuk merancang kebijakan berbasis keadilan gender.
Gerindra juga meminta Pemkot menyiapkan data terpilah berdasarkan jenis kelamin secara akurat sebagai dasar analisis gender dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. “Kesiapan data adalah kunci. Tanpa data yang valid, sulit mengukur capaian kesetaraan gender secara objektif,” ujarnya.
Selain itu, Gerindra mendorong kemitraan strategis antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat implementasi kebijakan PUG secara nyata di lapangan.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kedua raperda ini harus menjadi instrumen nyata dalam memperkuat peran Balikpapan sebagai kota maju, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus sebagai pintu gerbang utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Kota untuk mengemban amanat rakyat melalui regulasi yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tutup Danang.
NIKEN | WONG | ADV
Comments are closed.