BERITAKALTIM.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna masa sidang I tahun 2025–2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, pada Senin (27/10/2025) itu dihadiri oleh 45 anggota dewan dan dinyatakan telah memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, yang sebelumnya telah menyampaikan dasar dan tujuan pembentukan dua Raperda tersebut.
Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang menjadi salah satu fokus pembahasan karena dinilai relevan dengan perkembangan pesat sektor perdagangan dan logistik di Balikpapan.
Dalam nota penjelasannya yang disampaikan pada 5 Juni 2025, Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk memastikan aktivitas pergudangan berjalan sesuai peruntukan tata ruang kota.
“Peraturan ini bertujuan agar gudang ditata berdasarkan ukuran, fungsi, serta jenis barang yang disimpan, sehingga pemanfaatan lahan tetap tertib dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar,” terang Alwi dalam sambutannya, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
DPRD menilai, keberadaan aturan ini akan menjadi dasar hukum dalam menata kawasan perdagangan dan industri, terutama mengingat pertumbuhan gudang di Balikpapan semakin pesat seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan distribusi barang.
Selain membahas tata niaga, DPRD juga menyoroti pentingnya Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG). Raperda ini, yang nota penjelasannya disampaikan Wali Kota pada 26 Mei 2025, menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil, setara, dan inklusif tanpa diskriminasi gender.
Dalam penjelasan tersebut, Rahmad menyampaikan bahwa kebijakan PUG dirancang agar seluruh program pembangunan di Balikpapan, mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan perempuan serta laki-laki secara proporsional.
“PUG bukan hanya tentang perempuan, tetapi tentang bagaimana seluruh warga kota memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dari pembangunan,” ujarnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan secara berurutan oleh enam fraksi DPRD Balikpapan, yakni Fraksi Golkar melalui Nelly Turuallo, Fraksi NasDem oleh Vera Yulianti, Fraksi Gerindra oleh Danang Eko, Fraksi PDI Perjuangan oleh Muhammad Najib, Fraksi PKB-Plus (Hanura dan Demokrat) oleh Muhammad Hamid serta Fraksi Gabungan PKS dan PPP oleh Jafar Sidik.
Usai penyampaian pandangan umum, rapat akan dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota terhadap masukan fraksi-fraksi, yang akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
Ketua DPRD Alwi Al Qadri menegaskan bahwa kedua Raperda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat arah pembangunan Kota Balikpapan ke depan.
“Raperda penataan gudang akan menata sistem perdagangan agar lebih tertib dan efisien, sementara Raperda pengarusutamaan gender memastikan pembangunan di Balikpapan berjalan secara adil bagi seluruh warga,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang aplikatif serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
NIKEN | WONG | ADV
Comments are closed.