BeritaKaltim.Co

Belajar Legislasi, Mahasiswa Hukum Universitas Mulia Kunjungi DPRD Balikpapan

BERITAKALTIM.CO- Suasana ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Senin (3/11/2025), tampak berbeda dari biasanya. Deretan kursi yang biasa diisi para wakil rakyat kali ini ditempati oleh puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia. Mereka datang bukan untuk berdemo atau audiensi, tetapi untuk belajar langsung proses legislasi dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pengalaman nyata yang jarang mereka temui di ruang kuliah.

Kunjungan akademik ini disambut hangat oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, yang menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk legislasi semu sebuah analogi dari peradilan semu yang lazim dilakukan mahasiswa hukum.

“Kalau di kampus ada peradilan semu, maka ini bisa dibilang legislasi semu. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi juga melihat langsung bagaimana rancangan peraturan dibahas hingga menjadi Perda,” ujar Andi Arif.

Menurutnya, pemahaman mahasiswa tentang hukum harus menyentuh aspek praktis, karena pembentukan Perda tidak semata soal dasar hukum, tetapi juga mencakup pertimbangan sosiologis dan politik daerah.

“Pembuatan Perda tidak bisa hanya mengacu pada teori hukum. Ada aspek sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat yang harus diperhitungkan,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, menilai kunjungan ini sebagai bentuk nyata implementasi Tridharma Perguruan Tinggi bukan sekadar seremonial, tetapi langkah konkret menghubungkan dunia akademik dengan praktik pemerintahan.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya paham konsep, tapi juga bisa melihat dinamika nyata pembentukan kebijakan publik. Ini juga menjadi pintu awal kolaborasi formal antara kampus dan DPRD melalui MoU atau MoA,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 mahasiswa perwakilan BEM dan tokoh mahasiswa aktif. Meski jumlahnya terbatas, mereka diharapkan menjadi duta pengetahuan yang akan menularkan pengalaman kepada rekan-rekan lain di kampus.

“Yang kami bawa ini adalah mahasiswa yang juga aktif di masyarakat, supaya mereka bisa menjadi penyambung informasi dan inspirasi bagi teman-temannya,” ujar Budiarsih.

Para mahasiswa juga tampak antusias ketika diberi kesempatan berdialog langsung dengan anggota dewan mengenai tahapan penyusunan Raperda hingga proses harmonisasi dan legal drafting. Mereka mengaku mendapat perspektif baru tentang bagaimana teori hukum yang dipelajari di kampus diterjemahkan dalam konteks pemerintahan daerah.

Kunjungan ini sekaligus memperlihatkan komitmen DPRD Balikpapan dalam mendekatkan lembaga legislatif dengan dunia pendidikan, membuka ruang transparansi, dan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.

Pendekatan edukatif seperti ini, DPRD Balikpapan tidak hanya menjadi tempat pengambilan keputusan, tetapi juga laboratorium kebijakan publik bagi generasi muda calon penegak hukum dan pemimpin masa depan.

NIKEN | WONG | ADV

Comments are closed.