BeritaKaltim.Co

Proyek Jalan di Jembayan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, LPK Kukar Desak Kontraktor Bertanggung Jawab

BERITAKALTIM.CO — Proyek pembangunan jalan di Desa Jembayan, Dusun Margasi, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali menuai sorotan.

Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Kukar menilai pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan mutu dan spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi acuan pelaksanaan.

Sekretaris LPK Kukar, Iwan Ruslianta, mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang baru selesai dibangun beberapa bulan lalu sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Permukaan jalan mengalami penurunan sekitar 5 hingga 10 sentimeter di sisi kiri maupun kanan, disertai retakan panjang di badan jalan yang berada di tepi sungai.

Kondisi ini membuat struktur jalan rentan longsor sewaktu-waktu.

“Ini bukti nyata pekerjaan tidak sesuai standar. Besi penahan jalan jelas tidak kuat, padahal tanah di lokasi itu labil dan butuh konstruksi khusus,” tegas Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2025).

Tambal Sulam Tak Efektif, Jalan Kembali Retak

Iwan menambahkan, retakan yang semakin parah hanya ditambal seadanya menggunakan pasir dan semen, tanpa penanganan struktur yang memadai.

Namun, tambalan tersebut hanya bertahan sementara. Dalam beberapa minggu, retakan kembali muncul, bahkan posisi jalan terus menurun secara perlahan.

“Jangan sampai ada pembiaran. Ini uang rakyat, jangan dihamburkan untuk pekerjaan asal-asalan.

Kontraktor harus segera memperbaiki sesuai standar, bukan sekadar tambal sulam,” kritiknya tajam.

Proyek jalan yang dibiayai oleh anggaran APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum tersebut kini masih dalam masa pemeliharaan hingga Januari 2026.
Meski demikian, LPK Kukar menilai indikasi ketidaksesuaian kualitas sudah tampak sejak awal pelaksanaan proyek.

Iwan mendesak agar kontraktor pelaksana dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan agar tidak menimbulkan kerugian negara dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Kalau ini dibiarkan, kerusakan bisa makin parah dan membahayakan warga yang melintas, apalagi posisinya di tepi sungai,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor yang menangani proyek tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.

Pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai standar tersebut.

LPK Kukar berencana melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, jika perbaikan jalan tidak segera dilakukan sesuai ketentuan teknis.

HARDIN | WONG \ ADV

Comments are closed.