BERITAKALTIM.CO – Sebanyak 251 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E, pada Senin (10/11/2025).
Pelantikan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Dwikora Nunukan, disaksikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Abdul Munir, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar.
Turut hadir pula perwakilan TP2D H. Abidin Tajang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pimpinan Bankaltimtara.
251 PPPK Dilantik dari Tiga Kategori Formasi
Dari total 251 PPPK yang dilantik, terdiri dari 111 tenaga guru, 11 tenaga teknis, dan 129 tenaga kesehatan. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi optimalisasi formasi PPPK Tahap I yang dilakukan pemerintah sebelumnya.
Bupati Irwan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi dilantik, sekaligus menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga kontrak daerah serta upaya meminimalisir kekosongan formasi di lingkungan kerja Pemkab Nunukan.
“Semua adalah bagian dari ASN. Tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK. Semua memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama sesuai dengan penugasan masing-masing,” tegas Bupati Irwan.
Bupati Irwan menekankan bahwa status baru sebagai ASN harus menjadi motivasi bagi PPPK untuk meningkatkan profesionalitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh aparatur agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat.
“Selain bekerja profesional, saya harapkan saudara-saudari juga mampu bersosialisasi dengan baik di masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang kondusif,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Irwan juga memberikan tiga pesan penting bagi seluruh PPPK yang baru dilantik:
-
Menunjukkan kinerja terbaik dengan meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi kerja yang berorientasi hasil.
-
Terus belajar dan beradaptasi menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
-
Menjaga integritas dan loyalitas, serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik.
Wujud Reformasi ASN di Daerah Perbatasan
Pelantikan PPPK Tahap II ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, terutama di wilayah perbatasan negara.
Irwan berharap, kehadiran tenaga PPPK yang baru dilantik dapat memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih merata.
“Mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang melayani, transparan, dan profesional untuk masyarakat Nunukan,” tutupnya.
JON | WONG | ADV
Comments are closed.