BERITAKALTIM.CO- Di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah berani dan empatik dengan memberikan stimulus berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) senilai Rp129 miliar untuk tahun pajak 2025.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kota Balikpapan, yang menilai kebijakan itu sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap warganya.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menyebut stimulus ini menjadi contoh bahwa kebijakan fiskal tidak selalu identik dengan peningkatan pendapatan, tetapi juga bisa menjadi instrumen sosial untuk menjaga keseimbangan ekonomi daerah.
“Stimulus PBB P2 ini sangat membantu warga Balikpapan yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Pemerintah menunjukkan bahwa pajak tidak hanya soal pendapatan, tapi juga alat untuk menolong masyarakat,” ujar Japar Sidik di Ruang Fraksi PKS, pada hari Selasa (11/11/2025).
Kebijakan pengurangan nilai ketetapan PBB P2 diterapkan untuk tahun pajak 2025, di mana dari target awal Rp 283 miliar, Pemkot menurunkan beban wajib pajak hingga Rp 129 miliar, sehingga target penerimaan disesuaikan menjadi Rp 154 miliar.
Menurut Japar, langkah tersebut merupakan bentuk kesadaran fiskal pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah perlambatan ekonomi. “Ini kebijakan yang adil dan adaptif. Saat masyarakat masih berjuang dengan biaya hidup tinggi, pemerintah hadir memberi ruang napas. Dampaknya bukan hanya keuangan rumah tangga, tapi juga stabilitas ekonomi kota secara keseluruhan,” jelasnya.
Selain memberikan keringanan, kebijakan ini juga dinilai berhasil menjaga kepercayaan publik. Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan PBB P2 telah mencapai Rp149 miliar atau 95 persen dari target.
“Kita tinggal selangkah lagi mencapai target Rp154 miliar. Artinya, meski ada pengurangan, kepatuhan warga tetap tinggi. Ini bukti bahwa masyarakat merespons positif langkah pemerintah,” kata Japar.
Ia pun mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan program ini sebelum batas waktu yang ditentukan. “Stimulus ini berlaku bagi semua lapisan masyarakat. Jangan sampai kesempatan ini terlewat, karena kebijakan seperti ini tidak datang setiap tahun,” tambahnya.
Stimulus PBB P2 menjadi contoh kebijakan fiskal yang humanis memadukan tanggung jawab, keuangan daerah dengan empati terhadap rakyat. Pemerintah dinilai berhasil menyeimbangkan kebutuhan pendapatan daerah dengan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi. “Kebijakan ini menunjukkan karakter kepemimpinan yang responsif dan berpihak. Ketika banyak daerah menaikkan pajak, Balikpapan justru memilih membantu warganya,” tutup Japar.
NIKEN | WONG | ADV
Comments are closed.